Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPD Bali Alami Pembobolan, Dana Nasabah Senilai Rp 21,59 Miliar Raib

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 12:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengalami kebocoran keamanan atau pembobolan transaksi ilegal yang mengakibatkan hilangnya dana sekitar Rp 21,59 miliar dari rekening nasabah secara misterius.

Berdasarkan informasi dari laman Humas Kepolisian Republik Indonesia, insiden tersebut terjadi pada April 2023 dengan kasus yang masih diusut sampai saat ini oleh Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari BPD Bali pada Mei lalu dan telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Lapor Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/248/V/2023/SPKT/POLDA BALI, yang ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

"Kepolisian masih melakukan penyelidikan sampai saat ini. Poin utamanya, tidak ada nasabah yang mengalami kerugian karena bank telah mengganti dana tersebut,” jelas Jansen dalam keterangannya yang dikutip Rabu (15/11).

Ia menjelaskan bahwa Bank BPD Bali menyediakan bukti transaksi ilegal yang dilakukan oleh pihak yang berpura-pura sebagai nasabah BPD Bali yang berlokasi di Sukabumi dan Garut, Jawa Barat, dan kemudian menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan mereka.

Meskipun laporan awal mengarah pada tindak pidana peretasan, Jansen menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan penuh kehati-hatian.

"Kami masih menelusuri kejadian ini, masih dalam proses," ujarnya.

Namun, ada juga kemungkinan kasus ini melibatkan tindak pidana transfer dana atau pencucian uang.

"Mohon bersabar, kasusnya masih dalam proses," pintanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya