Berita

Surat Pemberitahuan dari DPC PDIP Kota Medan kepada Walikota Medan, Bobby Nasution/Repro

Politik

Bantah Isu Pemecatan Bobby Nasution, PDIP Kota Medan: Itu Hanya Pemberitahuan

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, membantah isu pemecatan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, sebagai kader partai.

Bantahan itu disampaikan Hasyim kepada Kantor Berita RMOLSumut melalui sambungan telepon WhatsApp saat diklarifikasi terkait surat pemberitahuan yang ditujukan kepada menantu Presiden Joko Widodo itu.

"Tidak benar jika dikatakan kami (PDIP Kota Medan) memecat Bobby Nasution sebagai kader partai. Karena memberhentikan atau memecat kader adalah kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP)," tegas Hasyim.

Hasyim menjelaskan, di dalam surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 itu jelas disebutkan hanya pemberitahuan kepada Bobby Nasution bahwa karena mendukung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang bukan paslon yang didukung dari PDIP maka dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai.

"Itu hanya pemberitahuan saja, bahwa terkait dukungannya kepada paslon presiden dan wakil presiden di luar paslon yang didukung PDIP, maka Bobby telah melanggar kode etik dan peraturan partai, sehingga dia tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota," jelasnya.

PDIP Kota Medan, sambung Hasyim, hanya berhak mengusulkan kepada DPP, dan DPP lah yang akan memutuskan terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Dalam surat yang beredar di kalangan media, DPC PDIP Kota Medan menyatakan Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai. Yaitu tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh partai politik lain, sehingga Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Hal itu tertera dalam surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Isi surat tersebut juga menerangkan bahwa, hasil klarifikasi Bobby Nasution selaku kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada 6 November 2023, bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDIP Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya