Berita

Surat Pemberitahuan dari DPC PDIP Kota Medan kepada Walikota Medan, Bobby Nasution/Repro

Politik

Bantah Isu Pemecatan Bobby Nasution, PDIP Kota Medan: Itu Hanya Pemberitahuan

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, membantah isu pemecatan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, sebagai kader partai.

Bantahan itu disampaikan Hasyim kepada Kantor Berita RMOLSumut melalui sambungan telepon WhatsApp saat diklarifikasi terkait surat pemberitahuan yang ditujukan kepada menantu Presiden Joko Widodo itu.

"Tidak benar jika dikatakan kami (PDIP Kota Medan) memecat Bobby Nasution sebagai kader partai. Karena memberhentikan atau memecat kader adalah kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP)," tegas Hasyim.


Hasyim menjelaskan, di dalam surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 itu jelas disebutkan hanya pemberitahuan kepada Bobby Nasution bahwa karena mendukung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang bukan paslon yang didukung dari PDIP maka dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai.

"Itu hanya pemberitahuan saja, bahwa terkait dukungannya kepada paslon presiden dan wakil presiden di luar paslon yang didukung PDIP, maka Bobby telah melanggar kode etik dan peraturan partai, sehingga dia tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota," jelasnya.

PDIP Kota Medan, sambung Hasyim, hanya berhak mengusulkan kepada DPP, dan DPP lah yang akan memutuskan terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Dalam surat yang beredar di kalangan media, DPC PDIP Kota Medan menyatakan Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai. Yaitu tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh partai politik lain, sehingga Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Hal itu tertera dalam surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Isi surat tersebut juga menerangkan bahwa, hasil klarifikasi Bobby Nasution selaku kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada 6 November 2023, bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDIP Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya