Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi putusan hakim dalam praperadilan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, yang telah diputus hari ini, Selasa (14/11).
"Apresiasi ini atas profesionalitas dan independensi Hakim yang telah memutus perkara ini sesuai dengan fakta-fakta hukumnya. Mengingat di sisi lain, kami mendapat informasi adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang bermaksud untuk mempengaruhi putusan Hakim," kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/11).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43