Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi putusan hakim dalam praperadilan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, yang telah diputus hari ini, Selasa (14/11).
"Apresiasi ini atas profesionalitas dan independensi Hakim yang telah memutus perkara ini sesuai dengan fakta-fakta hukumnya. Mengingat di sisi lain, kami mendapat informasi adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang bermaksud untuk mempengaruhi putusan Hakim," kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/11).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Jumat, 25 September 2026 | 00:17
Jumat, 25 September 2026 | 00:04
Kamis, 24 September 2026 | 23:37
Kamis, 24 September 2026 | 23:19
Kamis, 24 September 2026 | 23:00
Kamis, 24 September 2026 | 22:59
Kamis, 24 September 2026 | 22:48
Kamis, 24 September 2026 | 22:26
Kamis, 24 September 2026 | 22:23
Kamis, 24 September 2026 | 22:11