Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KKP: Ekspor Perikanan Indonesia Mencapai Rp 64,3 T di 2023

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan pencapaian positif dalam ekspor produk perikanan Indonesia pada Triwulan III 2023, mencapai 4,1 miliar dolar atau setara Rp 64,3 triliun.

Meski pencapaian tersebut masih 53 persen di bawah target tahunan sebesar 7,6 miliar dolar, namun pertumbuhan itu disebut telah memberikan dorongan bagi sektor perikanan.

Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan bahwa rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan mencapai 99,84 persen.


Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan juga mencapai Rp 1,1 triliun hingga Triwulan III.

"Rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor 99,84 dan Ekspor Produk Perikanan 4,1 miliar dolar sampai Triwulan III. Sedangkan PNBP Kelautan dan Perikanan Rp 1.127 miliar sampai 10 November 2023," kata Menteri KKP.

Produksi perikanan ini sendiri merupakan hasil dari kegiatan penangkapan atau budi daya ikan, binatang air lainnya atau tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan.

"Capaian indikator kinerja utama KKP tahun 2023 sampai Triwulan III adalah produksi perikanan mencapai 18,5 juta ton. Produksi ini terdiri dari perikanan tangkap sebesar 5,76 juta ton dan perikanan budi daya sebesar 12,74 juta ton," jelasnya.

Adapun dalam sisi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan, sektor ini juga disebut telah mencatat pertumbuhan sebesar 6,78 persen, dan berkontribusi 2,7 persen terhadap PDB Nasional yang mencapai Rp 214,18 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya