Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: 3 Minggu Lalu, Saya Tanda Tangani Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekitar tiga pekan lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap buronan Harun Masiku (HM) yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan.

Hal itu diungkapkan langsung Firli saat ditanya perkembangan pencarian terhadap Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

"Kurang lebih sekitar 3 minggu yang lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Untuk itu kata Firli, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku maupun buronan KPK lainnya.

"Jadi kita terus mencari sampai dia (Harun Masiku) ketangkap," tegas Firli menutup.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pada 9 Januari 2020, bersama dengan tiga orang lainnya yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan. Harun Masiku pun ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 17 Januari 2020.

Ketiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya