Berita

Obligasi ritel bank bjb memberi sejumlah keuntungan bagi para investor/Ist

Bisnis

Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011 dengan Sejumlah Keuntungan Menarik

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah kembali mengajak masyarakat untuk terlibat pada investasi ekonomi hijau menuju Nett Zero Emission (NZE) 2060. Caranya, melalui investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Green Sukuk Tabungan 011 (ST011).

Instrumen investasi ini akan membantu pemerintah dalam membiayai proyek ramah lingkungan yaitu transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, masyarakat dapat membeli green Sukuk tabungan ST011 melalui bank bjb. Cukup dengan dengan mengakses tautan infobjb.id/sbn atau mengakses laman website infobjb.id/obligasiritel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


ST011 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama yaitu ST010 pada awal tahun ini. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.

Masa penawaran ST011 sendiri telah dimulai pada 6 November dan akan berakhir pada 6 Desember 2023. Kali ini, pemerintah menawarkan dua skema tenor dengan nilai keuntungan berbeda, yaitu ST011-T2 untuk tenor 2 tahun dan ST011-T4 untuk tenor 4 tahun.

Yang menarik dari penawaran green Sukuk ini adalah semua masyarakat dapat menjadi investor, karena ST011 dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST011-T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011-T4.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, di antaranya cashback menarik berupa saldo tabungan yang akan dikirim ke rekening pribadi maksimal 30 hari kalender dari tanggal settlement ST011. Besaran nilai cashback akan ditentukan berdasarkan total nominal ST011 yang dipesan selama periode masa penawaran.

Selain keuntungan cashback, ST011 menawarkan imbal hasil minimal yang menarik dan dapat meningkat lebih tinggi mengikuti suku bunga acuan BI. ST011-T2 memiliki imbal hasil floating rate with floor dengan tingkat imbal hasil minimal 6,30 persen p.a, sedangkan ST011-T4 memiliki imbal hasil floating rate with floor dengan tingkat imbal hasil minimal 6,50 persen p.a.

"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST011 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Senin (13/11).

Adapun obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST011 pun merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST011 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya