Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Soal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Antisipasi Upaya Pihak yang Ingin Intervensi Hakim

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 01:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan antisipasi terhadap adanya upaya yang ingin mempengaruhi hakim agar mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelang sidang putusan praperadilan SYL yang akan berlangsung pada hari ini, Selasa (14/11), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK telah melakukan upaya-upaya, pertama secara teknis untuk mengantisipasi hal tersebut (upaya mempengaruhi hakim). Tentu semuanya berkaitan dan berdasarkan hukum, kami melakukan antisipasi-antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (13/11).


Ghufron pun berharap, Syahrul Yasin Limpo membeberkan langsung ke KPK terkait keterlibatan pihak lain tanpa menunggu hasil putusan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

"Baik menang ataupun kalah silakan bongkar, silakan laporkan ke KPK, kami akan lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku," pungkas Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, KPK menemukan adanya upaya untuk mempengaruhi Hakim dalam sidang praperadilan SYL. Lantaran SYL diduga mengancam pihak tertentu akan diungkap keterlibatannya kalau kalah dalam praperadilan.

Agar tidak diungkap, pihak tertentu tersebut diduga melakukan segala upaya untuk mempengaruhi hakim agar mengabulkan gugatan praperadilan SYL.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya