Berita

Jumpa pers KPU RI penetapan capres-cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, SeninĀ (13/11)/RMOL

Politik

KPU Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilpres 2024

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Tertutup, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (13/11).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama 6 anggota KPU RI lainnya, yaitu Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan juga Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

"Hari ini, Senin 13 November 2023, sebagaimana yang dijadwalkan di dalam tahapan Pemilu 2024, kami melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim.


Dijelaskan lebih detail oleh Idham Holik, ada 3 syarat utama yang harus dipenuhi sosok-sosok yang didaftarkan gabungan partai politik sebagai capres-cawapres.

Pertama, capres-cawapres yang didaftarkan harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebanyak 20 persen kursi di DPR RI hasil pemilu terakhir, atau perolehan 25 persen suara sah nasional untuk pemilu DPR RI.

Ditegaskan Idham, tiga pasangan capres-cawapres adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dengan demikian, 3 bapaslon telah memenuhi ketentuan Pasal 222, UU 7/2017, yang dimana parpol atau gabungan parpol telah memenuhi perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional," ujar Idham memaparkan.

Dia merinci, untuk pasangan Anies-Muhaimin memenuhi syarat presidential threshold sebesar total kursi sebanyak 167 kursi DPR RI, atau 29,04 persen, dengan partai pengusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud diusulkan gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, sehingga memenuhi syarat presidential threshold yang tercatat sebanyak 29.276.935 suara atau 28,06 persen.

Sedangkan, pasangan Prabowo-Gibran memenuhi presidential threshold yang tercatat sebanyak total suara sah 42,70 persen, karena diusung gabungan parpol yang di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda.

Kemudian, syarat kedua yang harus dipenuhi capres-cawapres adalah tes kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dalam tempo waktu 21, 22, dan 27 November 2023.

"Ketiganya telah dinyatakan memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham juga menyampaikan syarat ketiga yang harus dipenuhi capres-cawapres, yaitu memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 23/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Sesuai Berita Acara (BA) Nomor 1587, 1588, dan 1589/PL/01.4-BA/05/2023, (3 pasangan capres-cawapres) dinyatakan memenuhi syarat," demikian Idham menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya