Berita

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun/Net

Bisnis

Pemerintah Siap Cabut Status KEK yang Tidak Optimal

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dari evaluasi itu Pemerintah siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pencabutan status berarti Kawasan tersebut akan kehilangan insentif yang diterima. Intensif yang dimaksud berupa fasilitas fiskal dan non fiskal.


Fasilitas fiskal termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tax holiday 100 persen untuk kegiatan utama, serta tax allowance untuk selain Kegiatan Utama dan untuk Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday. Sedangkan fasilitas non fiskal antara lain kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Parisiwata, dan peraturan khusus ketenagakerjaan.

"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono, berbicara dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta baru-baru ini.

Saat ini ada 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Di antaranya,  KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Singhasari.

Dari 20 KEK itu, secara kumulatif hingga kuartal III-2023 berhasil mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha, dan tambahan ekspor juga mencapai R p8,15 triliun pada triwulan III 2023.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya