Berita

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun/Net

Bisnis

Pemerintah Siap Cabut Status KEK yang Tidak Optimal

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dari evaluasi itu Pemerintah siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pencabutan status berarti Kawasan tersebut akan kehilangan insentif yang diterima. Intensif yang dimaksud berupa fasilitas fiskal dan non fiskal.


Fasilitas fiskal termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tax holiday 100 persen untuk kegiatan utama, serta tax allowance untuk selain Kegiatan Utama dan untuk Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday. Sedangkan fasilitas non fiskal antara lain kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Parisiwata, dan peraturan khusus ketenagakerjaan.

"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono, berbicara dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta baru-baru ini.

Saat ini ada 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Di antaranya,  KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Singhasari.

Dari 20 KEK itu, secara kumulatif hingga kuartal III-2023 berhasil mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha, dan tambahan ekspor juga mencapai R p8,15 triliun pada triwulan III 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya