Berita

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun/Net

Bisnis

Pemerintah Siap Cabut Status KEK yang Tidak Optimal

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dari evaluasi itu Pemerintah siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pencabutan status berarti Kawasan tersebut akan kehilangan insentif yang diterima. Intensif yang dimaksud berupa fasilitas fiskal dan non fiskal.

Fasilitas fiskal termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tax holiday 100 persen untuk kegiatan utama, serta tax allowance untuk selain Kegiatan Utama dan untuk Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday. Sedangkan fasilitas non fiskal antara lain kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Parisiwata, dan peraturan khusus ketenagakerjaan.

"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono, berbicara dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta baru-baru ini.

Saat ini ada 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Di antaranya,  KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Singhasari.

Dari 20 KEK itu, secara kumulatif hingga kuartal III-2023 berhasil mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha, dan tambahan ekspor juga mencapai R p8,15 triliun pada triwulan III 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya