Berita

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun/Net

Bisnis

Pemerintah Siap Cabut Status KEK yang Tidak Optimal

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dari evaluasi itu Pemerintah siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pencabutan status berarti Kawasan tersebut akan kehilangan insentif yang diterima. Intensif yang dimaksud berupa fasilitas fiskal dan non fiskal.


Fasilitas fiskal termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tax holiday 100 persen untuk kegiatan utama, serta tax allowance untuk selain Kegiatan Utama dan untuk Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday. Sedangkan fasilitas non fiskal antara lain kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Parisiwata, dan peraturan khusus ketenagakerjaan.

"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono, berbicara dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta baru-baru ini.

Saat ini ada 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Di antaranya,  KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Singhasari.

Dari 20 KEK itu, secara kumulatif hingga kuartal III-2023 berhasil mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha, dan tambahan ekspor juga mencapai R p8,15 triliun pada triwulan III 2023.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya