Berita

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun/Net

Bisnis

Pemerintah Siap Cabut Status KEK yang Tidak Optimal

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dari evaluasi itu Pemerintah siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pencabutan status berarti Kawasan tersebut akan kehilangan insentif yang diterima. Intensif yang dimaksud berupa fasilitas fiskal dan non fiskal.


Fasilitas fiskal termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh), yaitu tax holiday 100 persen untuk kegiatan utama, serta tax allowance untuk selain Kegiatan Utama dan untuk Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday. Sedangkan fasilitas non fiskal antara lain kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Parisiwata, dan peraturan khusus ketenagakerjaan.

"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono, berbicara dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta baru-baru ini.

Saat ini ada 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Di antaranya,  KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Singhasari.

Dari 20 KEK itu, secara kumulatif hingga kuartal III-2023 berhasil mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha, dan tambahan ekspor juga mencapai R p8,15 triliun pada triwulan III 2023.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya