Berita

Jumpa pers Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, SeninĀ (13/11)/RMOL

Politik

KPU Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Keterwakilan Perempuan Tak Penuh 30 Persen di Banyak Dapil

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak mewajibkan partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).

Hal tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Hadar Nafis Gumay, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

"Ini bertentangan sesuai peraturan perundang-undangan kita, bahkan konstitusi kita," ujar Hadar dalam jumpa pers bersama beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.


Peneliti Senior Netgrit itu menguraikan, Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) harus memenuhi 30 persen dari total jumlah caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT).

Namun, Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak mendukung pemenuhan syarat pencalonan anggota legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil).

Sebabnya, KPU tidak menerapkan metode penghitungan pembulatan ke atas alias pembulatan ke bawah, sehingga terbukti banyak dapil yang calegnya tidak mencapai kuota 30 persen perempuan.

Di samping itu, metode penghitungan yang diatur dalam PKPU itu tidak menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA) 24 P/HUM/2023 dan Putusan MA 28 P/HUM/2023, yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan diputus diterima MA.

"Kami harap Bawaslu bisa memproses segera, dan memutuskan bahwa pengaduan kami ini bisa diterima, sehingga kekeliruan atau kesalahan atau tepatnya pelanggaran oleh KPU ini bisa diperbaiki," ucap Hadar seraya berharap.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya