Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pungutan PNBP Terus Dibebani, Usaha Angkutan Ikan Terancam Berhenti

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut dari penerapan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik praproduksi maupun pascaproduksi dalam rangka menyongsong kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) membuat pelaku usaha meradang.

Wawan Karmawan, salah satu pelaku usaha perikanan di pelabuhan Muara Baru mengeluhkan penerapan kebijakan ini.

Menurut dia, ada beberapa kendala setelah diberlakukan pungutan PNBP pasca tangkap yang telah berdampak pada usaha pengangkutan ikannya.


“Di pelabuhan Muara baru diberlakukan harus bayar PNBP sementara penjelasan  petugas pelabuhan perikanan Penabuang Bacan (daerah operasinya) dan Syahbandar Bacan menyampaikan untuk kapal izin daerah tidak dipungut dan tidak ada kewajiban bayar PNBP,” jelas Wawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/11).

Dia menegaskan bahwa ikan yang dibawanya dari Bacan, dilengkapi dengan surat keterangan asal ikan dan sertifikat karantina.

“Tapi petugas di pelabuhan Muara Baru tetap mewajibkan kami harus bayar dengan ancaman akan mencabut izin kapal. Ini sangat kontradiktif dan justru akan membuat para pengusaha kapal pengangkut ikan akan berpikir ulang untuk meneruskan usahanya,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, tanpa kapal pengangkut ikan, distribusi hasil perikanan akan terhambat. Selanjutnya, upaya peningkatan produksi ikan di daerah akan menurun.

“Ya, karena  tidak ada jaminan pengangkutan ikan,” tegasnya.

Sambungnya, kalau kebijakan ini tetap berlanjut dia yakin pengusaha kapal angkut ikan akan menghentikan kegiatan usahanya sebab beban PNBP yang harus dibayar menjadi diskriminatif.

“Apabila ikan yang dikirim dari daerah ke Jakarta melalui kontainer tidak dipungut atau dibebaskan dari pungutan PNBP, ini menjadi kerugian di dalam program logistik ikan nasional,” bebernya.

Wawan memberi contoh, PT Pahala (perusahaan pengangkut ikan), saat ini kesulitan mengangkut ikannya dari Larantuka karena kontainer terbatas sementara ada stok ikan sekitar 300 ton yang harus diangkut ke Jakarta.

“Butuh 15 kontainer 40 feet atau 39 kontainer 20 feet sementara kalau pakai kapal pengangkut cuma satu kapal sehingga waktu angkutnya menjadi cepat dan proses produksi bisa berjalan lancar lagi tidak seperti saat ini, pabrik bisa stop beli ikan dari nelayan karena cold storage penuh akibat distribusi ke Jakarta terhambat kapal angkut,” bebernya lagi.

“Kalau pola atau model pungutan di pelabuhan Muara Baru bagi ikan yang diangkut oleh kapal ikan terus berjalan dikhawatirkan akan terjadi double pungutan, di daerah sudah bayar di pusat harus bayar lagi, khususnya ikan-ikan yang diangkut dari UPI  (Unit Pengolahan Ikan),” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya