Berita

PLN Icon Plus memberikan Program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penyediaan internet publik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta/Ist

Bisnis

Program PLN Icon Plus Peduli Beri Manfaat Praktis bagi Masyarakat Gunung Kidul

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PLN Icon Plus Memberikan manfaat positif dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Salah satunya dengan merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penyediaan internet publik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam implementasi program tersebut, PLN Icon Plus bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Gunung Kidul. Adapun fasilitas internet publik yang disediakan oleh PLN Icon Plus dipasang di Masjid Al Huda, Padukuhan Jurug, Kelurahan Giriwungu.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, mengatakan, PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN memiliki tanggungjawab sosial untuk ikut serta memberikan solusi dalam meningkatkan pemerataan akses internet di Tanah Air.


"Melalui pilar program PLN Icon Plus Peduli, ICONNECTIVITY for INDONESIA, kami menghadirkan layanan internet ke seluruh Indonesia," kata Ari dalam keterangan resminya, Senin (13/11).

Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan PLN Icon Plus dan perusahaan lain yang terlibat dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Gunung Kidul.

“Untuk pembangunan internet publik saya harap dapat digunakan seoptimal mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik dan percepatan transformasi digital,” kata Sunaryanta.

Selain PLN Icon Plus, penyediaan fasilitas internet publik di Kabupaten Gunung Kidul juga dilakukan oleh PT Moratelematika tepatnya di Kelurahan Giriharjo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya