Berita

Pusat PVTPP sambut baik kolaborasi dengan UGM terkait hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)/Ist

Nusantara

Sambut Baik Kolaborasi UGM, Kepala Pusat PVTPP Tegaskan Pengajuan PVT Tidak Sulit

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Manoko Lembang memiliki peran krusial sebagai sarana pengujian keunikan, keseragaman, dan kestabilan varietas tanaman. Pengujian tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual.

KPS Manoko Lembang sendiri diperuntukkan bagi pengujian tanaman dataran tinggi. Pengelolaannya dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk memastikan bahwa tanaman yang diuji dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Akhir September lalu, KPS Manoko menerima kunjungan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Dr Eka Tarwaca Susila, bersama tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kunjungan September kemarin bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang proses dan alur pemeriksaan substantif (pengujian BUSS) pada varietas tanaman yang diajukan Hak PVT-nya," kata Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).

Dari diskusi dan kunjungan lapangan, diungkapkan Leli, tim UGM mendapatkan kesimpulan yang menarik. Mereka menyadari bahwa proses pengajuan permohonan hak PVT ternyata tidak sesulit yang disangka sebelumnya. Hal ini mendorong UGM untuk lebih aktif mengajukan permohonan hak PVT kepada Pusat PVTPP.

"Untuk Tim DJKI lebih memfokuskan perhatian mereka pada proses perakitan varietas tanaman yang diajukan oleh para pemulia tanaman. Mereka berpendapat bahwa kegiatan perakitan varietas tanaman memiliki potensi untuk diajukan sebagai hak paten tersendiri, yang dalam hal ini adalah hak PVT," beber Leli.

Leli pun optimistis dengan adanya kesepahaman tentang sistem PVT, termasuk dalam pengelolaan KPS, akan semakin mendorong kolaborasi Pusat PVTPP dengan para pemangku kepentingan terus meningkatkan layanan terkait PVT sebagai bagian dari kekayaan intelektual.

"Jadi apa yang dilakukan UGM maupun KPS sebuah contoh kolaborasi yang sangat positif antara lembaga akademik, Pusat PVTPP, dan DJKI,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya