Berita

Pusat PVTPP sambut baik kolaborasi dengan UGM terkait hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)/Ist

Nusantara

Sambut Baik Kolaborasi UGM, Kepala Pusat PVTPP Tegaskan Pengajuan PVT Tidak Sulit

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Manoko Lembang memiliki peran krusial sebagai sarana pengujian keunikan, keseragaman, dan kestabilan varietas tanaman. Pengujian tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual.

KPS Manoko Lembang sendiri diperuntukkan bagi pengujian tanaman dataran tinggi. Pengelolaannya dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk memastikan bahwa tanaman yang diuji dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Akhir September lalu, KPS Manoko menerima kunjungan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Dr Eka Tarwaca Susila, bersama tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Kunjungan September kemarin bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang proses dan alur pemeriksaan substantif (pengujian BUSS) pada varietas tanaman yang diajukan Hak PVT-nya," kata Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).

Dari diskusi dan kunjungan lapangan, diungkapkan Leli, tim UGM mendapatkan kesimpulan yang menarik. Mereka menyadari bahwa proses pengajuan permohonan hak PVT ternyata tidak sesulit yang disangka sebelumnya. Hal ini mendorong UGM untuk lebih aktif mengajukan permohonan hak PVT kepada Pusat PVTPP.

"Untuk Tim DJKI lebih memfokuskan perhatian mereka pada proses perakitan varietas tanaman yang diajukan oleh para pemulia tanaman. Mereka berpendapat bahwa kegiatan perakitan varietas tanaman memiliki potensi untuk diajukan sebagai hak paten tersendiri, yang dalam hal ini adalah hak PVT," beber Leli.

Leli pun optimistis dengan adanya kesepahaman tentang sistem PVT, termasuk dalam pengelolaan KPS, akan semakin mendorong kolaborasi Pusat PVTPP dengan para pemangku kepentingan terus meningkatkan layanan terkait PVT sebagai bagian dari kekayaan intelektual.

"Jadi apa yang dilakukan UGM maupun KPS sebuah contoh kolaborasi yang sangat positif antara lembaga akademik, Pusat PVTPP, dan DJKI,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya