Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun 1,12 Persen

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penyusutan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun secara signifikan di dalam negeri, menurun dari 2,6 persen pada 2018 menjadi hanya 1,12 persen pada Maret 2023.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan bahwa pada Maret 2023, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen sebanyak 18 provinsi, atau sekitar 53 persen dari total provinsi.


Sedangkan jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di kisaran 1 hingga 5 persen ada di 14 provinsi. Sementara, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas 5 persen masih ada 2 provinsi.

"Dapat kami laporkan bahwa provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di setiap pulau mengalami penurunan yang cepat dalam periode Maret 2022 sampai Maret 2023," ujar Amalia saat Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 pada Kamis (9/11), yang dikutip Minggu (12/11).

Pencapaian luar biasa juga terlihat di beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Maluku dan Papua yang mengalami penurunan tajam dari 10,92 persen menjadi 7,67 persen pada Maret 2023.

Kemudian, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dan juga pulau Sulawesi Gorontalo mengalami penurunan kemiskinan ekstrem tercepat dari 4,28 persen ke 2,44 persen.

Selain itu, beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah provinsi Sumatera Selatan. Sementara di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, dan di kawasan Pulau Jawa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, di wilayah Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali Nusa Tenggara adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amalia menekankan bahwa hasil perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem Maret 2023 akan menjadi panduan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih terfokus dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem.

“Kami telah menghitung angka kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 berdasarkan provinsi yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempertajam kebijakan penurunan kemiskinan ekstrem tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya