Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun 1,12 Persen

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penyusutan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun secara signifikan di dalam negeri, menurun dari 2,6 persen pada 2018 menjadi hanya 1,12 persen pada Maret 2023.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan bahwa pada Maret 2023, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen sebanyak 18 provinsi, atau sekitar 53 persen dari total provinsi.


Sedangkan jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di kisaran 1 hingga 5 persen ada di 14 provinsi. Sementara, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas 5 persen masih ada 2 provinsi.

"Dapat kami laporkan bahwa provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di setiap pulau mengalami penurunan yang cepat dalam periode Maret 2022 sampai Maret 2023," ujar Amalia saat Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 pada Kamis (9/11), yang dikutip Minggu (12/11).

Pencapaian luar biasa juga terlihat di beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Maluku dan Papua yang mengalami penurunan tajam dari 10,92 persen menjadi 7,67 persen pada Maret 2023.

Kemudian, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dan juga pulau Sulawesi Gorontalo mengalami penurunan kemiskinan ekstrem tercepat dari 4,28 persen ke 2,44 persen.

Selain itu, beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah provinsi Sumatera Selatan. Sementara di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, dan di kawasan Pulau Jawa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, di wilayah Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali Nusa Tenggara adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amalia menekankan bahwa hasil perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem Maret 2023 akan menjadi panduan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih terfokus dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem.

“Kami telah menghitung angka kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 berdasarkan provinsi yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempertajam kebijakan penurunan kemiskinan ekstrem tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya