Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Sejak Awal, Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bermasalah

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara No.90/PUU-XXI/2023 menjadi cacat legitimasi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harjanti.

Pihaknya mengingatkan bahwa putusan itu tidak memenuhi syarat hukum dan tidak dapat bersifat legal.


“Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif; ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan perkara 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan, apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” tegas Prof Susi pada wartawan, Sabtu (11/11).

Sejak awal, kata Susi, permohonan uji materi usia capres-cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara dan pemohon tidak punya legal standing. Hal itu diamini hakim konstitusi Suhartoyo, yang kini menjadi Ketua MK.

Menurutnya, dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi Putusan MK No. 90 itu, maka masyarakat banyak yang mempertanyakan. Apalagi dengan Putusan MKMK telah menyebutkan bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya.

"Ini semakin menunjukkan apakah Putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran,“ tandas Prof Susi.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya