Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Pangkas Bunga Pinjol hingga 0,1 Persen

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menurunkan batas maksimum bunga peer to peer (p2p) lending dari 0,4 persen ke 0,3 persen yang akan berlaku mulai 2024. Kemudian di tahun 2026, bunga tersebut kembali diturunkan hingga 0,1 persen.

Langkap OJK itu tertuang dalam Surat Edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kebijakan tersebut, mengatakan bahwa turunnya bunga akan berdampak pada margin pendapatan perusahaan.


"mungkin bisa jadi ada penurunan dari sisi revenue, ya mungkin bisa jadi. Cuman memang kita harus mengkaji ulang juga sih secara internal," ungkap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala, kepada media di Jakarta, Jumat (10/11).

Menurutnya, meski akan ada dampak yang signifikan, AFPI tak merasa keberatan dengan peraturan baru tersebut.

"Mau enggak mau harus dijalankan karena sudah sesuai dengan POJK yang berlaku," ujarnya.

Ia tak menampik keputusan tersebut membuat pihaknya harus segera memiliki strategi sendiri untuk menghadapi ketentuan baru mengenai bunga pinjol.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya