Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah akan Lelang Surat Utang Negara dalam Rupiah

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah. Langkah itu dimaksudkan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI, dalam rilisnya mengatakan lelang akan dilaksanakan pada Selasa (14/11) dengan target Indikatif Rp 19 triliun dan target maksimal sebesar Rp 28,5 triliun.

Lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.


Lelang SUN akan diikuti dengan setelmen pada Kamis (16/11). Lelang akan dilaksanakan menggunakan sistem lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Semua pihak dapat menyampaikan penawaran pembelian (bid) dalam lelang, melalui peserta lelang yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan

Terdapat 7 seri SUN yang akan ditawarkan dalam lelang tersebut. Rinciannya terdiri atas 2 seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) serta 5 seri ON (Obligasi Negara).

7 Seri SUN yang akan dilelang adalah:

1. SPN03240214 (New issuance) jatuh tempo 14 Februari 2024
2. SPN12241114 (New issuance) jatuh tempo 14 November 2024
3. FR0101 (Reopening) jatuh tempo 15 April 2029
4. FR0100 (Reopening) jatuh tempo 15 Februari 2034
5. FR0098 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2043
7. FR0089 (Reopening) jatuh tempo 15 Agustus 2051

Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03240214 dan SPN12241114 maksimal 50 persen dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30 persen dari yang dimenangkan.

Peserta Lelang SUN dengan adalah Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Indonesia, Tbk.

PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya