Berita

Seminar "Efektivitas LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan oleh AWAL Institute, Jumat 10 November 2023/RMOL

Hukum

Tidak Memiliki Ancaman Sanksi Pidana, LHKPN Belum Jadi Instrumen Pemberantasan Korupsi

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semestinya menjadi instrumen awal pencegahan korupsi, karena publik turut serta mengawasi. Hal itu disampaikan Pendiri Lokataru Haris Azhar dalam seminar "Efektivitas LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan oleh AWAL Institute, Jumat (10/11).

Namun, LHKPN tidak menjadi instrumen pemberantasan korupsi, karena tidak memiliki ancaman sanksi pidana terhadap ketidakpatuhan pelaporan, selain sanksi administratif, sambung Haris.

"Dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas, untuk memberikan sanksi administratif," tegas Haris.


Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara.

Haris memaparkan, LHKPN harus dilaporkan agar dapat diketahui pertambahan kekayaan yang bersangkutan, apakah berasal dari sumber yang sah atau sumber yang terdapat potensi kepentingan.

Selain Haris, AWAL Institute juga mengundang dua narasumber lain yang memiliki pandangan atau perspektif yang berbeda masing-masing sesuai dengan latar belakang keilmuan, seperti Lakso Anindito dari IM57-Institute dan William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta, serta mahasiswa.

William berharap aparat penegak hukum mau memeriksa isi LHKPN secara lebih mendalam.

"Itu tugas dari penegak hukum untuk memeriksa apakah LHKPN yang dilaporkan oleh pejabat negara tersebut, sesuai tidak dengan gaya hidupnya. Ini yang saya kira harus dilakukan oleh penegak hukum sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan," ujar William.

AWAL Institute merupakan Lembaga Independen yang mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk memberikan kontribusi dalam membangun Sumber Daya Manusia masyarakat Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di level Nasional dan Internasional dengan menyelenggarakan pendidikan dan kegiatan-kegiatan pelatihan.

Mengangkat LHKPN sebagai tema dari seminar kali ini, AWAL Institute memiliki beberapa alasan, di antaranya memandang LHKPN sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan dari penyelenggara negara kepada masyarakat dan LHKPN dapat membentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memantau harta para penyelenggara negara di Indonesia.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya