Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Kemenkumham: Eddy Hiaeriej Tidak Tahu Menahu Jadi Tersangka

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej disebut belum mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menanggapi pemberitaan terkait ditetapkannya Wamenkumham Eddy Hiaeriej sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erif mengatakan, pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


"Beliau (Eddy Hiaeriej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)" kata Erif melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat pagi (10/11).

Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham, kata Erif, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Sprindik terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

Alex menjelaskan, dalam Sprindik itu, ada empat orang tersangka. Di mana, tiga orang sebagai pihak penerima, dan satu orang tersangka pemberi.

"Dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," pungkas Alex.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiaeriej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiaeriej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Pada Senin (6/11), KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiaeriej sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya