Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Kemenkumham: Eddy Hiaeriej Tidak Tahu Menahu Jadi Tersangka

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej disebut belum mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menanggapi pemberitaan terkait ditetapkannya Wamenkumham Eddy Hiaeriej sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erif mengatakan, pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


"Beliau (Eddy Hiaeriej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)" kata Erif melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat pagi (10/11).

Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham, kata Erif, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Sprindik terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

Alex menjelaskan, dalam Sprindik itu, ada empat orang tersangka. Di mana, tiga orang sebagai pihak penerima, dan satu orang tersangka pemberi.

"Dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," pungkas Alex.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiaeriej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiaeriej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Pada Senin (6/11), KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiaeriej sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya