Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Nusantara

Beredar Rekaman Kasus Bimtek Kades Lampura, Begini Kata Anggota DPR Arteria Dahlan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 22:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekaman percakapan terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura) yang beredar luas dibenarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Persis seperti isi rekaman, Arteria mengatakan bahwa dirinya berbicara dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

Dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, MK meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura, yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat.


Arteria menjelaskan bahwa MK datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

“Mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD Lampura) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 (juta) dilepas,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis malam (9/11).

Arteria menegaskan, percakapannya dengan MK tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

Tidak tinggal diam, Arteria lantas melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan.

“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar, enggak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, pihaknya berharap bisa diungkap seterang-terangnya.

“Malah saat ini kasus dinaikkan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya.

Lebih jauh, Arteria berharap kasus tersebut bisa terang-benderang dan dapat diungkap dengan jelas serta memihak kepada korban.

“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Propam Polda Lampung telah memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.

Tercatat, ada 13 oknum anggota Polres Lampung Utara telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Saksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat pun bisa dijatuhkan kepada para oknum jika tuduhan tersebut terbukti.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampura, Polda Lampung telah melimpahkan tiga tersangka gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, AD; mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA); dan Kasi, Ngadiman (NG).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya