Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Nusantara

Beredar Rekaman Kasus Bimtek Kades Lampura, Begini Kata Anggota DPR Arteria Dahlan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 22:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekaman percakapan terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura) yang beredar luas dibenarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Persis seperti isi rekaman, Arteria mengatakan bahwa dirinya berbicara dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

Dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, MK meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura, yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat.


Arteria menjelaskan bahwa MK datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

“Mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD Lampura) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 (juta) dilepas,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis malam (9/11).

Arteria menegaskan, percakapannya dengan MK tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

Tidak tinggal diam, Arteria lantas melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan.

“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar, enggak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, pihaknya berharap bisa diungkap seterang-terangnya.

“Malah saat ini kasus dinaikkan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya.

Lebih jauh, Arteria berharap kasus tersebut bisa terang-benderang dan dapat diungkap dengan jelas serta memihak kepada korban.

“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Propam Polda Lampung telah memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.

Tercatat, ada 13 oknum anggota Polres Lampung Utara telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Saksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat pun bisa dijatuhkan kepada para oknum jika tuduhan tersebut terbukti.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampura, Polda Lampung telah melimpahkan tiga tersangka gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, AD; mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA); dan Kasi, Ngadiman (NG).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya