Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Nusantara

Beredar Rekaman Kasus Bimtek Kades Lampura, Begini Kata Anggota DPR Arteria Dahlan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 22:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekaman percakapan terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura) yang beredar luas dibenarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Persis seperti isi rekaman, Arteria mengatakan bahwa dirinya berbicara dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

Dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, MK meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura, yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat.

Arteria menjelaskan bahwa MK datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

“Mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD Lampura) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 (juta) dilepas,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis malam (9/11).

Arteria menegaskan, percakapannya dengan MK tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

Tidak tinggal diam, Arteria lantas melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan.

“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar, enggak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, pihaknya berharap bisa diungkap seterang-terangnya.

“Malah saat ini kasus dinaikkan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya.

Lebih jauh, Arteria berharap kasus tersebut bisa terang-benderang dan dapat diungkap dengan jelas serta memihak kepada korban.

“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Propam Polda Lampung telah memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.

Tercatat, ada 13 oknum anggota Polres Lampung Utara telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Saksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat pun bisa dijatuhkan kepada para oknum jika tuduhan tersebut terbukti.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampura, Polda Lampung telah melimpahkan tiga tersangka gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, AD; mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA); dan Kasi, Ngadiman (NG).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya