Berita

Diskusi publik Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Airlangga dan Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11)/Ist

Politik

Ray Rangkuti: Jika Demokrasi Terancam, Bisa Sebabkan Tragedi Kemanusiaan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demokrasi di Indonesia harus dijaga dan dipertahankan. Karena dengan demokrasi, masyarakat Indonesia bisa bebas untuk menyampaikan pendapat.

Begitu pandangan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti yang disampaikan dalam diskusi publik  Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Airlangga dan Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11).

"Jika demokrasi terancam maka bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan," kata Ray Rangkuti.

Realita saat ini, dikatakan Ray, pondasi demokrasi sekarang sedang digerogoti hampir dari semua aspek.

"Kebebasan berpendapat saat ini begitu mahal, karena ada intimidasi, dianggap penghinaan dan kemudian dipenjara," katanya.

Penggerogotan demokrasi, lanjutnya, dapat dilihat sejak dilakukan revisi UU KPK, terbitnya UU Omnibus Law, Revisi UU Minerba. Di mana, kata dia, proses pembuatan produk perundang-undangan itu dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara memadai.

Belum lagi, kata Ray lagi, kencangnya isu dinasti politik akhir-akhir ini, tentu menjadi ancaman tersendiri terhadap demokrasi. Terutama, dalam siklus pemilihan pemimpin secara demokratis.

"Munculnya dinasti politik belakangan ini justru memanfaatkan sistem demokrasi, dilahirkan oleh orang yang dipilih dalam sistem demokrasi," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya