Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Butuh Pembuktian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Netralitas Kepala Negara dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 masih perlu dibuktikan.

Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga Surabaya, Mohammad Syaiful Aris menyebut, netralitas Presiden Joko Widodo harus dibarengi dengan perilaku untuk tidak cawe-cawe terhadap salah satu calon presiden dan wakil presiden 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku, termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).


Sebagai seorang kepala negara, kata Syaiful, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Apalagi Indonesia menganut sistem presidensial, di mana ada dua jabatan melekat kepada Jokowi, yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara, termasuk bersifat netral di dalamnya,” katanya.

Syaiful lantas  mengingatkan prinsip Pemilu "Luber", yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.

”Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam Pasal 22E UUD NRI, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta periodik. Penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,” tutup Syaiful.

Netralitas sebelumnya ditekankan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi jangan ada yang coba-coba mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya