Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Butuh Pembuktian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Netralitas Kepala Negara dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 masih perlu dibuktikan.

Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga Surabaya, Mohammad Syaiful Aris menyebut, netralitas Presiden Joko Widodo harus dibarengi dengan perilaku untuk tidak cawe-cawe terhadap salah satu calon presiden dan wakil presiden 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku, termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).


Sebagai seorang kepala negara, kata Syaiful, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Apalagi Indonesia menganut sistem presidensial, di mana ada dua jabatan melekat kepada Jokowi, yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara, termasuk bersifat netral di dalamnya,” katanya.

Syaiful lantas  mengingatkan prinsip Pemilu "Luber", yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.

”Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam Pasal 22E UUD NRI, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta periodik. Penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,” tutup Syaiful.

Netralitas sebelumnya ditekankan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi jangan ada yang coba-coba mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya