Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Butuh Pembuktian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Netralitas Kepala Negara dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 masih perlu dibuktikan.

Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga Surabaya, Mohammad Syaiful Aris menyebut, netralitas Presiden Joko Widodo harus dibarengi dengan perilaku untuk tidak cawe-cawe terhadap salah satu calon presiden dan wakil presiden 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku, termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).


Sebagai seorang kepala negara, kata Syaiful, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Apalagi Indonesia menganut sistem presidensial, di mana ada dua jabatan melekat kepada Jokowi, yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara, termasuk bersifat netral di dalamnya,” katanya.

Syaiful lantas  mengingatkan prinsip Pemilu "Luber", yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.

”Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam Pasal 22E UUD NRI, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta periodik. Penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,” tutup Syaiful.

Netralitas sebelumnya ditekankan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi jangan ada yang coba-coba mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya