Berita

Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali divonis pidana 6 tahun dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Korupsi BTS Kominfo, Karyawan Huawei Tech Investment Divonis 6 Tahun Penjara

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali divonis pidana penjara selama 6 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali dengan penjara selama 6 tahun dan denda Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," tegas Dennie Arsan Fatrika membacakan vonis.


Mukti Ali terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam vonisnya, Majelis Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari KKN. Perbuatan terdakwa juga turut menimbulkan kerugian negara.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan memperlancar proses persidangan, serta punya tanggungan keluarga dan karyawan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya