Berita

Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali divonis pidana 6 tahun dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Korupsi BTS Kominfo, Karyawan Huawei Tech Investment Divonis 6 Tahun Penjara

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali divonis pidana penjara selama 6 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali dengan penjara selama 6 tahun dan denda Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," tegas Dennie Arsan Fatrika membacakan vonis.


Mukti Ali terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam vonisnya, Majelis Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari KKN. Perbuatan terdakwa juga turut menimbulkan kerugian negara.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan memperlancar proses persidangan, serta punya tanggungan keluarga dan karyawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya