Berita

Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Meski Anwar Usman Langgar Etik, KPU Tetap Loloskan Gibran

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi etik yang dikenakan kepada Anwar Usman, karena terbukti membuka ruang intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023, tak lantas mengganjal Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, Gibran yang belum berumur 40 tahun tetapi tengah menjabat Walikota Solo, memenuhi syarat ketentuan yang lahir dari putusan MK itu.

"Dalam melaksanakan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden, KPU harus memenuhi prinsip berkepastian hukum pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (9/11).


Idham menegaskan, KPU bahkan telah memasukkan tambahan aturan syarat usia minimum capres-cawapres yang diputus MK itu ke dalam Peraturan KPU 23/2023 tentang Perubahan PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Sebelum mengesahkan revisi aturan teknis itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu memastikan, pihaknya telah melakukan rapat konsultasi dengan pembentuk UU dalam hal ini Komisi II DPR RI dan perwakilan pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri.

"Itu telah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2023, dan KPU sudah mengundangkan perubahan PKPU Nomor 19/2023 khususnya berkenaan Pasal 13 ayat (1) huruf q," sambungnya menjelaskan.

Lagi pula, Idham memandang pasca putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberikan sanksi Anwar Usman dengan pemberhentian dari jabatan Ketua MK, tidak ada pembatalan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Maka dari itu, mantan anggota Provinsi Jawa Barat itu memastikan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tetap sah, dan sudah dinyatakan memenuhi syarat dokumen yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Diktum kedua amar putusan MK nomor 90 secara teknis telah dituangkan dalam PKPU, dan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden mempedomani hal tersebut," demikian Idham menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya