Berita

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/11)/RMOL

Hukum

Selain Vonis 12 Tahun, Hakim Juga Tolak Justice Collaborator Irwan Hermawan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Irwan Hermawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam perkara ini," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Justice collaborator diajukan JPU karena Irwan dianggap membantu mengungkap kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.


Terbukti ada tambahan beberapa tersangka yang turut menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo.

Namun hakim tidak menyetujui permohonan justice collaborator Irwan. Alasannya Irwan merupakan pelaku utama yang mengumpulkan uang korupsi hingga Rp 240 miliar.

Hakim justru menghukum Irwan dengan hukuman 12 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan JPU selama 6 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," ujar Dennie.

Selain hukuman pidana, Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider satu tahun kurungan.

"Jika terdakwa tidak bayar uang tersebut dalam jangka waktu 1 bulan sudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk bayar uang ganti," kata Dennie.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Menteri PPPA Teladani Nilai-Nilai Rahmi Hatta dalam Pemberdayaan Perempuan

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

Senin, 16 Februari 2026 | 14:07

Taliban Siap Bantu Iran Jika Diserang AS

Senin, 16 Februari 2026 | 14:00

Pendukung Jokowi dan Putusan MK 90/2023

Senin, 16 Februari 2026 | 13:57

Kota London Nyalakan 30 Ribu Lampu Hias Sambut Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:51

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

Senin, 16 Februari 2026 | 13:43

Perjalanan KA Memutar Imbas Rel Kebanjiran di Grobogan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:41

Purbaya atau Teddy Indra Wijaya Tak Otomatis Gantikan Gibran pada 2029

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30

Investor Makin Hati-hati, Harga Bitcoin Berpotensi Makin Anjlok

Senin, 16 Februari 2026 | 13:28

KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:22

Selengkapnya