Berita

Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/RMOL

Politik

Cak Imin: Pemecatan Anwar Usman Tragedi Yudikatif

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran terbukti melanggar etik merupakan tragedi yudikatif.

Hal ini disampaikan bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri pengukuhan Profesor Doktor Ma'mun Murod sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (9/11).

"Pemecatan ketua MK itu sudah menjadi keputusan MK yang final, dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," kata Cak Imin.


Namun ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu irit bicara saat ditanya lebih jauh soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut wakil ketua DPR RI bidang Korkesra itu, yang terpenting sekarang MK bisa diselamatkan dari praktik-praktik pelanggaran konstitusional yang bisa merusak marwah sebagai lembaga hukum tertinggi.

"Kita berharap, mari kita jaga kekuasaan yudikatif, kedepannya harus selamat," tandas pendamping capres Anies Baswedan itu.

Dalam putusan MKMK dinyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Sehingga yang bersangkutan dijatuhi sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.

Anwar dijatuhi sanksi setelah memutus uji materil dalam UU Pemilu yang menyangkut batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Posisi ketua MK yang sempat kosong kini telah kembali diisi. Seluruh Hakim Konstitusi sepakat jabatan ketua MK akan diemban Suhartoyo. Kesepakatan tersebut diambil 9 Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). (Mag1).



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya