Berita

Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/RMOL

Politik

Cak Imin: Pemecatan Anwar Usman Tragedi Yudikatif

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran terbukti melanggar etik merupakan tragedi yudikatif.

Hal ini disampaikan bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri pengukuhan Profesor Doktor Ma'mun Murod sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (9/11).

"Pemecatan ketua MK itu sudah menjadi keputusan MK yang final, dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," kata Cak Imin.


Namun ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu irit bicara saat ditanya lebih jauh soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut wakil ketua DPR RI bidang Korkesra itu, yang terpenting sekarang MK bisa diselamatkan dari praktik-praktik pelanggaran konstitusional yang bisa merusak marwah sebagai lembaga hukum tertinggi.

"Kita berharap, mari kita jaga kekuasaan yudikatif, kedepannya harus selamat," tandas pendamping capres Anies Baswedan itu.

Dalam putusan MKMK dinyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Sehingga yang bersangkutan dijatuhi sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.

Anwar dijatuhi sanksi setelah memutus uji materil dalam UU Pemilu yang menyangkut batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Posisi ketua MK yang sempat kosong kini telah kembali diisi. Seluruh Hakim Konstitusi sepakat jabatan ketua MK akan diemban Suhartoyo. Kesepakatan tersebut diambil 9 Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). (Mag1).



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya