Berita

Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu, Tb Chaerul Dwi Sapta/Ist

Nusantara

Akhir 2023, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Saling Kolaborasi Percepatan P3PD

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad Pidana Bolombo, meminta semua komponen berkolaborasi mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di akhir 2023.

Menurutnya, di penghujung 2023 banyak hal yang dapat dikerjakan untuk membuat pelaksanan P3PD berjalan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan La Ode saat membuka Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2023, secara virtual, Kamis (09/11) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan.


La Ode menyebut realisasi penyerapan anggaran P3PD untuk komponen 1 baru mencapai 35 persen, sedang untuk komponen 2 per 31 Oktober sebesar 52 persen dan komponen 3 sebesar 66 persen.

"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada pertemuan ini, antara lain agar kita dapat berkoordinasi, di antaranya mulai melakukan penyusunan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023, mengevaluasi progres penyerapan dan menyusun percepatan pencapaian target penyerapan, kemudian mengkonsolidasikan laporan keuangan antar komponen," ujarnya.

La Ode yakin hambatan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi pada pelaksanaan P3PD kali ini.

"Percepatan pelaksanaan dan target yang harus dicapai di 2023 bukan dengan kendala yang sedikit, karena 2023 termasuk dalam tahun politik, seluruh kementerian/lembaga agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa pada saat kampanye Pilpres, sebab itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan P3PD mendukung pencapaian dimaksud, dan saling berkoordinasi untuk pencapaian program," kata La Ode.

Pada pertemuan itu dia juga berharap adanya rencana tindak lanjut percepatan penyelesaian refund Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) pada tahun sebelumnya, segera melakukan penyusunan draft petunjuk teknis dana hibah untuk kabupaten/kota dalam pengelolaan penguatan aparatur pemerintahan dan kelembagaan desa, hingga segera menyiapkan Annual Work Plan (AWP) P3PD di 2024.

"AWP P3PD 2024 itu diharapkan betul-betul lebih terstruktur, terencana sesuai kegiatan maupun program," katanya.

"Selain itu, 2024 merupakah tahun terakhir pelaksanaan P3PD, karena itu harus kita pikirkan keberlanjutan P3PD melalui Exit Strategy pengelolaan penguatan aparatur pemerintahan dan kelembagaan desa," ungkapnya.

Sementara itu, dalam laporan pembuka di Bandung, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu, Tb Chaerul Dwi Sapta, berharap penyerapan anggaran sampai Desember 2023 bisa optimal.

"Percepatan dan akselerasi P3PD 2023 yang sudah memasuki bulan November bisa kita lakukan penguatan, reviu, percepatan pelaksanaan anggaran sesuai dengan KPI, PDO pada P3PD," kata Chaerul.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya