Berita

Penertiban salah satu APK di kawasan Gampong Neusu, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Tak Indahkan Imbauan, Sejumlah APK Pemilu 2024 di Banda Aceh Ditertibkan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Banda Aceh mulai ditertibkan. Penindakan ini dilakukan Satpol PP Kota Banda Aceh atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh di 9 Kecamatan, Kamis (9/11).

"Panwaslih memberikan rekomendasi untuk APK diturunkan, atas dasar tersebar APK yang belum masuk masa kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (9/11).

Zahrul menjelaskan, penertiban ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Penindakan dilakukan selama 2 hari dari 9 sampai 10 November 2023.


"Tapi kalau masih banyak APK-nya kita lakukan sampai 11 November 2023 mendatang," ujarnya.

Menurut Zahrul, sebelum melakukan penindakan, pihaknya melakukan apel terlebih dahulu di Kantor Panwaslih Kota Banda Aceh. Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Baiturrahman lalu ke Jaya Baru dan seterusnya.

"Jadi tim dibagi dua, ada tim A dan ada tim B," tuturnya.

Untuk tim A, sebut Zahrul, meliputi Kecamatan Meuraxa, Baiturrahman, Kuta Raja, Jaya Baru, dan Banda Raya. Sementara tim B meliputi Kecamatan Lueng Bata, Syiah Kuala, Ule Kareng dan Kuta Alam.

"Ada puluhan APK yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Zahrul menjelaskan, sebelum melakukan penertiban terhadap sejumlah APK, pihaknya telah mengimbau Partai Politik untuk tidak memasang APK sebelum waktunya. Namun masih saja ada beberapa parpol yang tidak mengindahkan.

"Sudah kita surati parpol, dan penindakan ini adalah alternatif terakhir, setelah kita sosialisasikan ada sedikit berkurang dari sebelumnya," jelas Zahrul.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, APK yang melanggar aturan tersebut dicopot lalu diletakan di dalam mobil. Tim Gabungan saat penertiban APK terdiri dari Satpol PP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya