Berita

Penertiban salah satu APK di kawasan Gampong Neusu, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Tak Indahkan Imbauan, Sejumlah APK Pemilu 2024 di Banda Aceh Ditertibkan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Banda Aceh mulai ditertibkan. Penindakan ini dilakukan Satpol PP Kota Banda Aceh atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh di 9 Kecamatan, Kamis (9/11).

"Panwaslih memberikan rekomendasi untuk APK diturunkan, atas dasar tersebar APK yang belum masuk masa kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (9/11).

Zahrul menjelaskan, penertiban ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Penindakan dilakukan selama 2 hari dari 9 sampai 10 November 2023.


"Tapi kalau masih banyak APK-nya kita lakukan sampai 11 November 2023 mendatang," ujarnya.

Menurut Zahrul, sebelum melakukan penindakan, pihaknya melakukan apel terlebih dahulu di Kantor Panwaslih Kota Banda Aceh. Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Baiturrahman lalu ke Jaya Baru dan seterusnya.

"Jadi tim dibagi dua, ada tim A dan ada tim B," tuturnya.

Untuk tim A, sebut Zahrul, meliputi Kecamatan Meuraxa, Baiturrahman, Kuta Raja, Jaya Baru, dan Banda Raya. Sementara tim B meliputi Kecamatan Lueng Bata, Syiah Kuala, Ule Kareng dan Kuta Alam.

"Ada puluhan APK yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Zahrul menjelaskan, sebelum melakukan penertiban terhadap sejumlah APK, pihaknya telah mengimbau Partai Politik untuk tidak memasang APK sebelum waktunya. Namun masih saja ada beberapa parpol yang tidak mengindahkan.

"Sudah kita surati parpol, dan penindakan ini adalah alternatif terakhir, setelah kita sosialisasikan ada sedikit berkurang dari sebelumnya," jelas Zahrul.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, APK yang melanggar aturan tersebut dicopot lalu diletakan di dalam mobil. Tim Gabungan saat penertiban APK terdiri dari Satpol PP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya