Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/RMOL

Politik

Perludem Dorong KPU Buka Total Profil Caleg, Bukan Tutup Penuh atau Sebagian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hukum sejumlah mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, didorong Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, KPU memang menerapkan kebijakan opsi membuka atau menutup profil caleg yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

"Saat ini KPU memang memberikan pilihan kepada partai atau caleg untuk apakah yang bersangkutan bersedia untuk DRH-nya (daftar riwayat hidupnya) dibuka atau tidak, dibuka atau tidak dibuka sebagian," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Namun, sosok yang kerap disapa Ninis itu memandang, kebijakan tersebut membuat masyarakat pemilih tidak tahu secara gamblang latar belakang caleg yang akan dipilih pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 nanti.

"Jadi kalau partai atau calegnya memilih untuk tidak dibuka atau dibuka sebagian, maka kita tidak bisa tahu informasi tersebut," sambungnya menegaskan.

Persoalan keterbukaan profil caleg tersebut, menurut Ninis, sangat bergantung pada komitmen penyelenggara pemilu yang dalam hal ini KPU, di samping juga ada komitmen dari parpol pengusung dan calegnya yang akan bertanding pada Pemilu Serentak 2024.

"Sebab di dua kali pemilu sebelumnya, KPU punya perspektif bahwa penting untuk membuka DRH dari caleg, sehingga DRH-nya tidak ditutup atau dibuka sebagian saja," urainya mengungkit kebijakan KPU terdahulu.

Oleh karena itu, Ninis mendorong KPU agar menjaga prinsip keterbukaan dalam pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

Sebab dia meyakini, prinsip keterbukaan penting bagi pemilih untuk menjadi referensi dalam menentukan pemimpin yang layak menduduki kursi di parlemen, apalagi terdapat mantan napi yang maju sebagai caleg di 2024 namun status hukumnya ditutup atau tidak dipublikasi.

"Kalau menurut saya, seharusnya DRH dibuka ke publik, karena ini adalah sumber bagi pemilih untuk bisa mengetahui rekam jejak dari para caleg tersebut," tuturnya.

"Dan KPU adalah sumber yang otoritatif untuk memfasilitasi pemilih terkait informasi caleg-caleg ini," demikian Ninis menambahkan.

Berdasarkan temuan Kantor Berita Politik RMOL, dari sekitar 52 caleg DPR RI yang merupakan mantan napi, ada 11 nama yang status hukumnya ditutup dari publikasi di laman resmi KPU.

Menariknya, ada dua partai yang calegnya mantan napi ditutup status hukumnya, yaitu PDIP dan Perindo. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya