Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/RMOL

Politik

Perludem Dorong KPU Buka Total Profil Caleg, Bukan Tutup Penuh atau Sebagian

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hukum sejumlah mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, didorong Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, KPU memang menerapkan kebijakan opsi membuka atau menutup profil caleg yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

"Saat ini KPU memang memberikan pilihan kepada partai atau caleg untuk apakah yang bersangkutan bersedia untuk DRH-nya (daftar riwayat hidupnya) dibuka atau tidak, dibuka atau tidak dibuka sebagian," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Namun, sosok yang kerap disapa Ninis itu memandang, kebijakan tersebut membuat masyarakat pemilih tidak tahu secara gamblang latar belakang caleg yang akan dipilih pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 nanti.

"Jadi kalau partai atau calegnya memilih untuk tidak dibuka atau dibuka sebagian, maka kita tidak bisa tahu informasi tersebut," sambungnya menegaskan.

Persoalan keterbukaan profil caleg tersebut, menurut Ninis, sangat bergantung pada komitmen penyelenggara pemilu yang dalam hal ini KPU, di samping juga ada komitmen dari parpol pengusung dan calegnya yang akan bertanding pada Pemilu Serentak 2024.

"Sebab di dua kali pemilu sebelumnya, KPU punya perspektif bahwa penting untuk membuka DRH dari caleg, sehingga DRH-nya tidak ditutup atau dibuka sebagian saja," urainya mengungkit kebijakan KPU terdahulu.

Oleh karena itu, Ninis mendorong KPU agar menjaga prinsip keterbukaan dalam pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

Sebab dia meyakini, prinsip keterbukaan penting bagi pemilih untuk menjadi referensi dalam menentukan pemimpin yang layak menduduki kursi di parlemen, apalagi terdapat mantan napi yang maju sebagai caleg di 2024 namun status hukumnya ditutup atau tidak dipublikasi.

"Kalau menurut saya, seharusnya DRH dibuka ke publik, karena ini adalah sumber bagi pemilih untuk bisa mengetahui rekam jejak dari para caleg tersebut," tuturnya.

"Dan KPU adalah sumber yang otoritatif untuk memfasilitasi pemilih terkait informasi caleg-caleg ini," demikian Ninis menambahkan.

Berdasarkan temuan Kantor Berita Politik RMOL, dari sekitar 52 caleg DPR RI yang merupakan mantan napi, ada 11 nama yang status hukumnya ditutup dari publikasi di laman resmi KPU.

Menariknya, ada dua partai yang calegnya mantan napi ditutup status hukumnya, yaitu PDIP dan Perindo. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya