Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Hindari Upaya Main Mata, KPK Didesak Sadap HP Hakim Praperadilan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk dapat melakukan penyadapan terhadap perangkat handphone milik hakim yang menangani praperadilan para tersangka korupsi, termasuk salah satunya yang menangani praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, praperadilan terhadap penahanan atau penetapan tersangka telah menjadi pola baru dari perlawanan terduga korupsi. Hampir setiap tersangka di KPK melakukan upaya tersebut.

"Upaya kehati-hatian dan kecermatan KPK dalam penyelidikan-penyidikan dapat mentah secara serta-merta akibat prapradilan ini," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Meski prapradilan menjadi hak tersangka terkait keabsahan penetapan tersangka atau penahanan kata Hasanuddin, namun karena telah menjadi pola perlawanan, maka Siaga 98 meminta KPK segera melakukan pencegahan dan/atau penindakan dalam hal terjadi tindak pidana suap dalam meloloskan terduga korupsi melalui jalan prapradilan.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019, yaitu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, KPK dapat menggunakan kewenangannya melakukan Penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU 19/2019. Dan karenanya, Hakim dan para pihak terkait sepatutnya disadap dan dimonitor tindakan-tindakannya," harap Hasanuddin.

Untuk itu, Siaga 98 berharap kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dilantik, yakni Irjen Pol Rudi Setiawan untuk dapat segera mengambil langkah tersebut.

"Terhadap hal ini, kami berharap Dewas KPK dapat membantu dan mendukung insan KPK lainnya dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait izin penyadapan," pungkas Hasanuddin.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya