Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Hindari Upaya Main Mata, KPK Didesak Sadap HP Hakim Praperadilan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk dapat melakukan penyadapan terhadap perangkat handphone milik hakim yang menangani praperadilan para tersangka korupsi, termasuk salah satunya yang menangani praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, praperadilan terhadap penahanan atau penetapan tersangka telah menjadi pola baru dari perlawanan terduga korupsi. Hampir setiap tersangka di KPK melakukan upaya tersebut.

"Upaya kehati-hatian dan kecermatan KPK dalam penyelidikan-penyidikan dapat mentah secara serta-merta akibat prapradilan ini," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Meski prapradilan menjadi hak tersangka terkait keabsahan penetapan tersangka atau penahanan kata Hasanuddin, namun karena telah menjadi pola perlawanan, maka Siaga 98 meminta KPK segera melakukan pencegahan dan/atau penindakan dalam hal terjadi tindak pidana suap dalam meloloskan terduga korupsi melalui jalan prapradilan.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019, yaitu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, KPK dapat menggunakan kewenangannya melakukan Penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU 19/2019. Dan karenanya, Hakim dan para pihak terkait sepatutnya disadap dan dimonitor tindakan-tindakannya," harap Hasanuddin.

Untuk itu, Siaga 98 berharap kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dilantik, yakni Irjen Pol Rudi Setiawan untuk dapat segera mengambil langkah tersebut.

"Terhadap hal ini, kami berharap Dewas KPK dapat membantu dan mendukung insan KPK lainnya dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait izin penyadapan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya