Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Hindari Upaya Main Mata, KPK Didesak Sadap HP Hakim Praperadilan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk dapat melakukan penyadapan terhadap perangkat handphone milik hakim yang menangani praperadilan para tersangka korupsi, termasuk salah satunya yang menangani praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, praperadilan terhadap penahanan atau penetapan tersangka telah menjadi pola baru dari perlawanan terduga korupsi. Hampir setiap tersangka di KPK melakukan upaya tersebut.

"Upaya kehati-hatian dan kecermatan KPK dalam penyelidikan-penyidikan dapat mentah secara serta-merta akibat prapradilan ini," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Meski prapradilan menjadi hak tersangka terkait keabsahan penetapan tersangka atau penahanan kata Hasanuddin, namun karena telah menjadi pola perlawanan, maka Siaga 98 meminta KPK segera melakukan pencegahan dan/atau penindakan dalam hal terjadi tindak pidana suap dalam meloloskan terduga korupsi melalui jalan prapradilan.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019, yaitu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, KPK dapat menggunakan kewenangannya melakukan Penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU 19/2019. Dan karenanya, Hakim dan para pihak terkait sepatutnya disadap dan dimonitor tindakan-tindakannya," harap Hasanuddin.

Untuk itu, Siaga 98 berharap kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dilantik, yakni Irjen Pol Rudi Setiawan untuk dapat segera mengambil langkah tersebut.

"Terhadap hal ini, kami berharap Dewas KPK dapat membantu dan mendukung insan KPK lainnya dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait izin penyadapan," pungkas Hasanuddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya