Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar Investasi Bodong dengan Transaksi Hingga Rp 35 Triliun

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total transaksi terkait investasi ilegal selama 2022 di dalam negeri mencapai Rp 35 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dengan mengatakan banyak modus operasi yang dilakukan dalam investasi ilegal tersebut. Di antaranya, menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepakbola senilai miliaran rupiah, memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tur luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Pelaku juga disinyalir menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan afiliator (misuse of legal entity).


Adapun daftar dugaan investasi ilegal yang telah dianalisis dan dihentikan sementara oleh PPATK pada periode Januari 2022-13 Juni 2022 di antaranya:

- Suntikan Modal Alat Kesehatan
- Investasi Forex Ilegal (FX Family)
- Robot Trading Viral Blast
- Robot Trading Evotrade
- Auto Trade Gold
- Binomo Binary Option
-Robot Trading DNA Pro, dan
- Robot Trading Fahrenheit.

"Per 13 Juni 2022, PPATK telah menghentikan sementara transaksi dengan total saldo yang dihentikan sebesar Rp745 miliar," ujar Ivan Selasa (7/11).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya