Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengurangan Pasokan Minyak Rusia dan Arab Saudi Diperpanjang hingga Kuartal Pertama 2024

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun ke level terendah sejak Agustus pada Selasa (7/11), yang disebabkan munculnya kekhawatiran terhadap permintaan di tengah pengurangan pasokan oleh Arab Saudi dan Rusia.

Minyak mentah berjangka Brent, diperdagangkan 1,77 persen lebih rendah dengan 83,67 dolar AS per barel pada Selasa sore hari, sementara West Texas Intermediate, ukuran yang melacak minyak mentah Amerika, turun 1,66 persen dengan 79,48 dolar  AS per barel.

“Ekspektasi ekonomi yang lebih lemah telah membebani harga minyak mentah baru-baru ini, yang berkontribusi pada penurunan harga minyak mentah dan, bisa dibilang, sekali lagi membenarkan posisi negara-negara OPEC+ dalam mengurangi pasokan,” kata Craig Erlam, analis pasar senior di Oanda, seperti dimuat The National.


“Persoalannya bukan apakah kedua negara tetap memenuhi target akhir tahunnya, namun apakah mereka memperpanjangnya," ujarnya.

Arab Saudi dan Rusia telah mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan pengurangan pasokan secara sukarela sebesar 1,3 juta barel per hari hingga akhir tahun di tengah volatilitas pasar minyak yang disebabkan oleh perang Israel-Gaza.

Ahli strategi UBS Giovanni Staunovo mengatakan, pengurangan pasokan mungkin akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun 2024, mengingat permintaan yang melemah secara musiman, kekhawatiran pertumbuhan ekonomi, dan tujuan OPEC+ untuk mendukung stabilitas pasar minyak.

“Kami memperkirakan kelompok ini akan terus memonitor dengan cermat data yang masuk dari Tiongkok dan dampak pengetatan kebijakan moneter yang agresif terhadap aktivitas ekonomi di Eropa dan Amerika,” kata Staunovo.

Pertemuan tingkat menteri OPEC+ berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 26 November di Wina, Austria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya