Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Terbukti Topang Perekonomian Nasional, Mendag Zulhas Dukung Akselerasi UMKM Digital

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan siap memberikan dukungan penuh pada akselerasi ekosistem digital yang sehat bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara temu wicara Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (6/11).

Saat ini, UMKM secara signifikan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh aktivitas ekonomi sekitar 65,46 juta UMKM Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga menyerap 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja.


"Jika ekosistemnya sudah bagus, kita dukung akses kemitraan, akses digitalisasi, dan akses pembiayaan, bukan tidak mungkin produk UMKM nasional merambah pasar dunia," ujar Mendag Zulhas, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11).

Zulhas menyampaikan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM, Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi melalui Permendag 31/2023 yang mengatur agar perdagangan digital agar berkeadilan dan produk impor tidak membanjiri pasar Indonesia.

"Perdagangan digital kita atur dan tata sehingga ekosistem bisa mendukung dan melindungi UMKM dan bukan sebaliknya," terangnya.

Walau sudah dibuat sistem yang baik, toko tradisional sebagai UMKM tetap perlu berinovasi dan terampil dalam menggunakan teknologi digital untuk pengembangan bisnis misalnya dari memperbaiki kemasan, hingga strategi pemasaran.

Untuk mendukung upaya itu, masih kata Zulhas, Kementerian Perdagangan memiliki fasilitas pelatihan ekspor yang siap memberi pendampingan terhadap UMKM yang ingin mulai menjual produknya ke luar negeri.

"Silakan manfaatkan fasilitas dari pemerintah ini, agar UMKM terus bertumbuh," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya