Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Cegah Kesalahpahaman Putusan MK, Bawaslu Buka Posko Konsultasi Kampanye

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pos konsultasi untuk partai politik (parpol) dan/atau calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pos konsultasi yang dibuka di setiap kantor Bawaslu di daerah memiliki tujuan utama pencegahan. Yakni memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu terkait teknis kampanye.

Sebab, Puadi mengungkap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 65/PUU/-XXI/2023 isinya merupakan hasil uji materiil Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan, putusan MK tersebut memberikan penegasan soal dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.

"Jika putusan MK telah dikeluarkan, maka peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan syarat mendapatkan izin dari pihak terkait dan tidak menggunakan atribut kampanye serta mengikuti aturannya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, Selasa (7/11).

Dia menegaskan, tahapan kampanye yang akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, memiliki aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Puadi mengingatkan peserta Pemilu untuk memahami Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan masa Kampanye, agar tidak memunculkan laporan dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Dalam konteks itu, Bawaslu membuka posko konsultasi yang disediakan di kantor-kantor Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah.

"Karena tidak diperbolehkan mengundang pengawas pemilu melakukan diskusi di warung kopi atau sejenisnya, disarankan datang secara langsung ke kantor Bawaslu baik itu di daerah ataupun di pusat," kata Puadi.

"Itu bisa dilakukan untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu. Kami sangat welcome," tandas mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta tersebut.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya