Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Cegah Kesalahpahaman Putusan MK, Bawaslu Buka Posko Konsultasi Kampanye

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pos konsultasi untuk partai politik (parpol) dan/atau calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pos konsultasi yang dibuka di setiap kantor Bawaslu di daerah memiliki tujuan utama pencegahan. Yakni memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu terkait teknis kampanye.

Sebab, Puadi mengungkap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 65/PUU/-XXI/2023 isinya merupakan hasil uji materiil Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan, putusan MK tersebut memberikan penegasan soal dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.

"Jika putusan MK telah dikeluarkan, maka peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan syarat mendapatkan izin dari pihak terkait dan tidak menggunakan atribut kampanye serta mengikuti aturannya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, Selasa (7/11).

Dia menegaskan, tahapan kampanye yang akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, memiliki aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Puadi mengingatkan peserta Pemilu untuk memahami Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan masa Kampanye, agar tidak memunculkan laporan dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Dalam konteks itu, Bawaslu membuka posko konsultasi yang disediakan di kantor-kantor Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah.

"Karena tidak diperbolehkan mengundang pengawas pemilu melakukan diskusi di warung kopi atau sejenisnya, disarankan datang secara langsung ke kantor Bawaslu baik itu di daerah ataupun di pusat," kata Puadi.

"Itu bisa dilakukan untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu. Kami sangat welcome," tandas mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta tersebut.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya