Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemborosan Makanan Sisa Dalam Negeri Capai Rp 500 T per Tahun

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemborosan makanan yang terbuang sia-sia di dalam negeri setiap tahunnya mencapai Rp 500 triliun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo, dengan mengatakan bahwa jumlah itu bisa digunakan untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Seperti disampaikan oleh Bapanas pemborosan ini bisa lebih dari Rp 500 triliun," kata Arief dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/11).


Arief menjelaskan pemborosan pangan Indonesia 17 persen terjadi ketika makanan sudah sampai di meja makan. Sementara, sebanyak 14 persen terjadi pasca-panen, dengan jumlah makanan terbuang mencapai 23-48 juta ton setiap tahunnya, sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 213-551 triliun.

Dikatakan Arief, jumlah tersebut diperkirakan bisa memberi makan untuk 61 juta-125 juta penduduk, bahkan bisa membangun IKN.

"Saya ingatkan lagi apabila ini bisa kita menghemat, kita bisa membiayai IKN," sambungnya.

Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Bapanas mengingatkan agar masyarakat bisa menghemat makanan dengan bijak berbelanja, agar makanan tidak terbuang sia-sia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya