Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Gerindra: Putusan MKMK Tak akan Mengubah Apa Pun

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra mengaku optimistis putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya, tidak akan mengubah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

“Menurut kami putusan MKMK ini kan tidak akan mengubah apa pun,” kata Dasco.


Dasco juga meyakini, tidak ada pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh para bakal capres-cawapres. Terlebih, pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 sudah resmi mendaftar ke KPU RI sejak beberapa waktu lalu. Mereka kini tinggal menunggu ditetapkan sebagai capres-cawapres.

“Memang yang sudah seharusnya begitu menurut peraturan yang berlaku mengacu dari peraturan yang mana pun,” tegasnya.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra ini tetap menghormati apa pun putusan MKMK, yang meskipun hanya mengadili wilayah etika.

“Masalah keputusan MKMK ini kita melihat dari sisi peradilan etika yang kemudian ada laporan dan memang seharusnya diproses oleh MKMK. Oleh karena itu kita akan tunggu saja bagaimana hasilnya yang rencananya kalau tidak salah besok akan diumumkan,” tandasnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa besok (7/11).

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu terkait dengan putusan syarat batas usia capres dan cawapres. MKMK telah rampung memeriksa sembilan hakim konstitusi untuk perkara tersebut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya