Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Gerindra: Putusan MKMK Tak akan Mengubah Apa Pun

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra mengaku optimistis putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya, tidak akan mengubah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

“Menurut kami putusan MKMK ini kan tidak akan mengubah apa pun,” kata Dasco.


Dasco juga meyakini, tidak ada pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh para bakal capres-cawapres. Terlebih, pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 sudah resmi mendaftar ke KPU RI sejak beberapa waktu lalu. Mereka kini tinggal menunggu ditetapkan sebagai capres-cawapres.

“Memang yang sudah seharusnya begitu menurut peraturan yang berlaku mengacu dari peraturan yang mana pun,” tegasnya.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra ini tetap menghormati apa pun putusan MKMK, yang meskipun hanya mengadili wilayah etika.

“Masalah keputusan MKMK ini kita melihat dari sisi peradilan etika yang kemudian ada laporan dan memang seharusnya diproses oleh MKMK. Oleh karena itu kita akan tunggu saja bagaimana hasilnya yang rencananya kalau tidak salah besok akan diumumkan,” tandasnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa besok (7/11).

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu terkait dengan putusan syarat batas usia capres dan cawapres. MKMK telah rampung memeriksa sembilan hakim konstitusi untuk perkara tersebut.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya