Berita

Acara pelantikan Pengurus DPC Peradi Selong periode 2023-2028/Ist

Nusantara

Kembali Pimpin Peradi Selong, Gema Ahmad Muzakir Dorong Peningkatan Sinergitas Lembaga Penegak Hukum

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk kedua kalinya, Dr Gema Akhmad Muzakir memimpin DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Pelita Harapan Jakarta itu akan memimpin kepengurusan Peradi Selong periode 2023-2028.

Pelantikan Pengurus DPC Peradi Selong dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Pengurus Organisasi Young Lawyer Committee (YLC) Peradi Selong 2023-2028.

Dihadiri langsung oleh Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, Ketua DPRD NTB, Pejabat teras Polda NTB,  Kapolres Lombok Timur, Kodim 1615 Lombok Timur, perwakilan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan perwakilan Bank-Bank BUMN setempat.


Dalam sambutannya Ketua Peradi Selong, Gema Ahmad Muzakir mengatakan, acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergitas dan hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional ini tentunya dibutuhkan peran serta advokat yang menjadi salah satu bagian dari aparat penegak hukum, selain jaksa, polisi, dan hakim.

“Empat pilar penegak hukum ini tidak bisa dipisahkan. Jika dari empat penegak hukum ini ada salah satu yang hilang atau tidak berfungsi maka akan cacat. Makanya keberadaan advokat ini sangat dibutuhkan," ucap Gema, melalui keterangannya, Senin (6/11).

Lanjut Gema, perkembangan profesi advokat terutama di Lombok Timur sejauh ini terus mengalami kemajuan. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah advokat yang telah ikut bergabung dalam organisasi Peradi Selong.

Di mana saat awal terbentuknya Peradi Selong pada 2018 lalu, jumlah anggota hanya sekitar 15 orang. Namun saat ini sudah bertambah menjadi 50 orang. Bertambahnya anggota itu, kata Gema, tak lepas dari berbagai program yang telah dilakukan pihaknya. Salah satunya adalah pendidikan advokat.

"Melihat semakin banyaknya anggota, tentunya ini merupakan suatu hal yang sangat istimewa bagi kami. Selama ini kami juga melihat di Lombok Timur tidak pernah ada pendidikan untuk advokat. Penting digarisbawahi, yang pertama kali melakukan itu adalah Peradi Selong. Baru setelah itu dilakukan oleh yang lain. Kalaupun ada pendidikan tapi mereka harus ke Mataram, bahkan sampai ke luar daerah,” terangnya.

Gema juga menyampaikan terima kasih, karena kembali dipercaya menakhodai Peradi Selong untuk periode kedua. Kepercayaan ini akan menjadi modal dan motivasi baginya maupun pengurus yang lain untuk membawa Peradi Selong semakin maju dan berkembang di waktu mendatang.

“Saya berharap kerja sama yang baik dengan semua rekan-rekan pengurus untuk tetap terus meningkatkan sinergitas di internal kita. Termasuk juga dengan berbagai pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus DPC, PBH, dan YLC Peradi Selong yang telah dilantik.

Lebih lanjut, disampaikan Juaini, profesi advokat juga memiliki jajaran pengurus dan anggota mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari perekat bagi negara kesatuan Indonesia.

“Makanya kita patut memberikan apresiasi kepada DPN hingga DPC Peradi yang ada di seluruh Indonesia. Dan kita sangat menyambut baik Peradi untuk menjalin sinergitas terutama dengan jajaran Pemda Lombok Timur. Kita tidak bisa bayangkan jika secara kuantitas maupun kualitas advokat itu kurang, maka seperti apa keributan dan konflik yang terjadi di tengah masyarakat," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya