Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari/RMOL

Politik

Pakar Hukum: MKMK Tidak Perlu Sidang Terlalu Lama

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinilai tidak perlu berlama-lama dalam bersidang untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim konstitusi, terkait putusan syarat usia capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi Polemik bertajuk "Konsekuensi Putusan MKMK", pada Sabtu (4/11).

"Makanya saya merasa tidak perlu MKMK bersidang terlalu lama, ngapain bersidang terlalu lama? Toh sudah nyata-nyata terlihat relasinya (keluarga Jokowi)," kata Feri.

Lagipula, kata Feri, sidang etik bukanlah sidang sengketa hasil pemilu atau sidang perkara pidana lainnya yang memerlukan waktu panjang, karena harus mengungkap fakta-fakta dibalik peristiwa tersebut.

"Dalam perkara ini tidak dibutuhkan itu," kata dia.

Lebih jauh, Feri menyebut bahwa putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi tersebut tidak berpengaruh pada putusan MK soal syarat usia capres-cawapres.   

"Saya tidak melihat bahwa ini bisa langsung mutandis begitu dijatuhi putusan MKMK dengan sendirinya putusan MK itu dapat dianggap tidak sah," tuturnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Prof Suparji Ahmad, Politisi PPP Achmad Baidowi, Politisi Perindo Tama Langkun.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya