Berita

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Berkala KSSK IV-2023/Kemenkeu

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Perkuat Kebijakan Makroprudensial

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

"BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada sektor-sektor prioritas," kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/10).

Sektor yang dimaksud mencakup hilirisasi yang meliputi minerba, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Lalu perumahan, yang meliputi perumahan rakyat. Kemudian termasuk juga pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM, KUR Mikro dan hijau bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS).


Kebijakan tersebut diperkuat dengan beberapa langkah.

Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, dan rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen.

Kedua, melanjutkan pelonggaran rasio antara nilai kredit/pembiayaan (LTV/FTV) properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko, rukan bagi bank yang memenuhi kriteria kredit/pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) tertentu, berlaku efektif mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2024.

Ketiga, melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Menurut Perry hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, yang berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Keempat, melonggarkan likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 basis poin (bps) dari 6 persen menjadi 5 persen untuk Bank Umum Konvensional, dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

Kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut akan berlaku mulai 1 Desember 2023 sebagai salah satu langkah untuk pengelolaan likuiditas perbankan dalam penyaluran kredit dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya