Berita

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Berkala KSSK IV-2023/Kemenkeu

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Perkuat Kebijakan Makroprudensial

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

"BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada sektor-sektor prioritas," kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/10).

Sektor yang dimaksud mencakup hilirisasi yang meliputi minerba, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Lalu perumahan, yang meliputi perumahan rakyat. Kemudian termasuk juga pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM, KUR Mikro dan hijau bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS).

Kebijakan tersebut diperkuat dengan beberapa langkah.

Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, dan rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen.

Kedua, melanjutkan pelonggaran rasio antara nilai kredit/pembiayaan (LTV/FTV) properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko, rukan bagi bank yang memenuhi kriteria kredit/pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) tertentu, berlaku efektif mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2024.

Ketiga, melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Menurut Perry hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, yang berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Keempat, melonggarkan likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 basis poin (bps) dari 6 persen menjadi 5 persen untuk Bank Umum Konvensional, dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

Kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut akan berlaku mulai 1 Desember 2023 sebagai salah satu langkah untuk pengelolaan likuiditas perbankan dalam penyaluran kredit dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya