Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Anti Ribet, Mulai 17 November QRIS Bisa Dipakai Belanja di Singapura

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 17 November mendatang, alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan untuk belanja di Singapura.

Pengumuman perluasan sistem pembayaran tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Jumat (3/11), menyusul Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dulu mengimplementasikan QRIS.

"Implementasi QRIS antar negara pada 17 November mendatang akan diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand, tetapi juga dengan Singapura," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor BI, Jakarta, Jumat (3/11).


Sistem pembayaran yang telah memudahkan masyarakat Indonesia dalam berbelanja itu tercatat telah mengalami pertumbuhan pesat.

Berdasarkan catatan BI, nominal transaksi QRIS tumbuh 87,90 persen (yoy) dan mencapai Rp 56,92 triliun, dengan jumlah pengguna 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta, di mana sebagian besar merupakan UMKM.

"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital," tambah Perry.

Ke depannya, implementasi QRIS, dikatakan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, akan diperluas ke negara Asia lainnya, termasuk India, Jepang, China, dan Korea Selatan.

"Mudah-mudahan di November kita dengan Singapura dan berikutnya nanti dengan Jepang, maupun India dan Korsel, mungkin dengan China juga," ungkapnya.

"Kalau pergi ke negara itu, tinggal scan (pindai) yang penting ada saldo di handphone-nya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya