Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Anti Ribet, Mulai 17 November QRIS Bisa Dipakai Belanja di Singapura

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 17 November mendatang, alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan untuk belanja di Singapura.

Pengumuman perluasan sistem pembayaran tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Jumat (3/11), menyusul Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dulu mengimplementasikan QRIS.

"Implementasi QRIS antar negara pada 17 November mendatang akan diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand, tetapi juga dengan Singapura," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor BI, Jakarta, Jumat (3/11).


Sistem pembayaran yang telah memudahkan masyarakat Indonesia dalam berbelanja itu tercatat telah mengalami pertumbuhan pesat.

Berdasarkan catatan BI, nominal transaksi QRIS tumbuh 87,90 persen (yoy) dan mencapai Rp 56,92 triliun, dengan jumlah pengguna 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta, di mana sebagian besar merupakan UMKM.

"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital," tambah Perry.

Ke depannya, implementasi QRIS, dikatakan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, akan diperluas ke negara Asia lainnya, termasuk India, Jepang, China, dan Korea Selatan.

"Mudah-mudahan di November kita dengan Singapura dan berikutnya nanti dengan Jepang, maupun India dan Korsel, mungkin dengan China juga," ungkapnya.

"Kalau pergi ke negara itu, tinggal scan (pindai) yang penting ada saldo di handphone-nya," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya