Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Anti Ribet, Mulai 17 November QRIS Bisa Dipakai Belanja di Singapura

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 17 November mendatang, alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan untuk belanja di Singapura.

Pengumuman perluasan sistem pembayaran tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Jumat (3/11), menyusul Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dulu mengimplementasikan QRIS.

"Implementasi QRIS antar negara pada 17 November mendatang akan diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand, tetapi juga dengan Singapura," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor BI, Jakarta, Jumat (3/11).


Sistem pembayaran yang telah memudahkan masyarakat Indonesia dalam berbelanja itu tercatat telah mengalami pertumbuhan pesat.

Berdasarkan catatan BI, nominal transaksi QRIS tumbuh 87,90 persen (yoy) dan mencapai Rp 56,92 triliun, dengan jumlah pengguna 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta, di mana sebagian besar merupakan UMKM.

"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital," tambah Perry.

Ke depannya, implementasi QRIS, dikatakan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, akan diperluas ke negara Asia lainnya, termasuk India, Jepang, China, dan Korea Selatan.

"Mudah-mudahan di November kita dengan Singapura dan berikutnya nanti dengan Jepang, maupun India dan Korsel, mungkin dengan China juga," ungkapnya.

"Kalau pergi ke negara itu, tinggal scan (pindai) yang penting ada saldo di handphone-nya," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya