Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Anti Ribet, Mulai 17 November QRIS Bisa Dipakai Belanja di Singapura

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 17 November mendatang, alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan untuk belanja di Singapura.

Pengumuman perluasan sistem pembayaran tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Jumat (3/11), menyusul Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dulu mengimplementasikan QRIS.

"Implementasi QRIS antar negara pada 17 November mendatang akan diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand, tetapi juga dengan Singapura," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor BI, Jakarta, Jumat (3/11).


Sistem pembayaran yang telah memudahkan masyarakat Indonesia dalam berbelanja itu tercatat telah mengalami pertumbuhan pesat.

Berdasarkan catatan BI, nominal transaksi QRIS tumbuh 87,90 persen (yoy) dan mencapai Rp 56,92 triliun, dengan jumlah pengguna 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta, di mana sebagian besar merupakan UMKM.

"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital," tambah Perry.

Ke depannya, implementasi QRIS, dikatakan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, akan diperluas ke negara Asia lainnya, termasuk India, Jepang, China, dan Korea Selatan.

"Mudah-mudahan di November kita dengan Singapura dan berikutnya nanti dengan Jepang, maupun India dan Korsel, mungkin dengan China juga," ungkapnya.

"Kalau pergi ke negara itu, tinggal scan (pindai) yang penting ada saldo di handphone-nya," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya