Berita

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri), dan Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11)/Ist

Presisi

Kembali Tangkap 2 Teroris Jaringan AO, Total 42 Orang Berhasil Diamankan Densus 88

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 19:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 2 teroris yang jadi bagian dari jaringan Abu Oemar (AO) pada Rabu kemarin (1/11).

"Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

Dua tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM, ditangkap di wilayah Jawa Barat.


"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok AO tersebut," imbuh Aswin.

Adapun alasan penyidik menangkap kedua tersangka ini berdasar pada informasi penyidik dan alat bukti yang ada.

Terbukti, kedua tersangka masuk dalam grup WA yang berisi ajakan membangkitkan ghiroh.

"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WA yang mereka namakan kelompok 'Muslim United'," ucap Aswin.

"Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghiroh, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," sambungnya.

Meski sudah menangkap 2 teroris tambahan, Aswin menyebut penyidik masih terus mendalami kasus ini.

Sejauh ini, polisi telah menangkap 42 orang tersangka teroris yang masuk kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah yang merupakan pendukung ISIS.

Dari 42 orang tersebut, 25 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya