Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI Dirikan Perusahaan Baru di Bidang Pariwisata dengan Kepemilikan Saham 40 Persen

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) mendirikan perusahaan baru dengan nama PT Puri Batam Paradise (PBP).  

Pendirian itu dilakukan pada Kamis (2/10) melalui anak usahanya, PT Puri Permai Intisentosa Sukses (PPIS).

PPIS tidak sendiri. Seorang pengusaha bernama Khaerul Hidayat telah bergabung dalam pendirian perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tersebut.

Pendirian PBP ini telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 104 tanggal 31 Oktober 2023 yang dibuat oleh Bun Hai, SH, Mkn Notaris di Kota Batam dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI pada tanggal 02 November 2023 dengan No. AHU.0083701.AH.01.01 Tahun 2023.

Corporate Secretary PURI, Herwiwati, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/11) mengatakan, perusahaan patungan itu nantinya akan bergerak di bidang pariwisata dengan kegiatan usaha yang mencakup bidang kehutanan, jasa penyediaan makanan dan minuman serta wisata outbond.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Herwiwati memaparkan bahwa PURI memegang saham PBP sebanyak 2.040 lembar senilai Rp 2,04 miliar yang setara dengan 40 persen. Sementara Muh Khaerul hidayat memiliki 3.060 saham dengan nilai Rp 3,06 miliar yang setara dengan kepemilikan 60 persen.

"Pendirian PBP ini tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PURI," ujar Herwiwati.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

UPDATE

DPR Endus Upaya Diskriminatif dalam Pelarangan Paskibraka Berhijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:03

Dasco Ungkap Tiga Parpol Baru Gabung KIM

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:56

Paskibraka Copot Hijab Mundur ke Zaman Orba

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:48

BPKH Resmikan Kampung Haji di Sukabumi Untuk 129 Keluarga Terdampak Bencana Longsor

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:40

Jokowi Tunggangi Golkar untuk Amankan Gibran

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:17

Imigrasi Usul Bentuk Pusat Koordinasi AMICF

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:59

Tukang Kayu Ingin Langgengkan Kekuasaan Seumur Hidup

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:56

Sosok "S" Pendamping RK Diumumkan Sehari Setelah HUT Kemerdekaan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:51

Menteri dan Ribuan Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:45

Para Pedagang Mau Gugat Larangan Jual Rokok Eceran ke MA

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:44

Selengkapnya