Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) se-Indonesia di Jakarta, Rabu, (1/11)/Net

Politik

Pastikan Pemilu Berjalan Kondusif, Bawaslu Perkuat Sinergitas dengan Polri

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan diupayakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung secara kondusif. Salah satu caranya adalah memperkuat sinergitas bersama Polri.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya dan Polri sudah memiliki kesamaan tujuan untuk setiap pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu dan Polri saling bahu-membahu melakukan kolaborasi pada setiap pemilu," ujar Bagja dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Jumat (3/11).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, kerja sama dengan Polri terjalin sejak 2013 silam, yang kala itu baru terbentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai kanal penanganan perkara dugaan tindak pidana pemilu.

"Seperti dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, keamanan pemungutan suara dan netralitas anggota polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan aturan yang terkait pelibatan Polri dalam proses penegakkan hukum pemilu, yang termuat dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Salah satu poin terpenting yang bersentuhan langsung dengan Polri di UU Pemilu, disebutkan Bagja adalah terkait netralitas anggota kepolisian.

Di samping itu, dia memastikan peranan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga berhak merekomendasikan hasil pengawasan, terutama soal netralitas anggota kepolisian.

"Dalam undang-undang sudah jelas disebutkan, kepolisian bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," ucapnya.

"Hal tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambahnya.

Bagja menambahkan, untuk meminimalisir persoalan pada Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, menguatkan pengawasan partisipatif, koordinasi dengan stakeholder terkait, serta imbauan dan hal lain terkait dengan pencegahan.

"Selain itu Bawaslu juga membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan, membuat alat kerja pengawasan, membuat kalender pengawasan dan kerjasama instansi terkait," demikian Bagja.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya