Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) se-Indonesia di Jakarta, Rabu, (1/11)/Net

Politik

Pastikan Pemilu Berjalan Kondusif, Bawaslu Perkuat Sinergitas dengan Polri

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan diupayakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung secara kondusif. Salah satu caranya adalah memperkuat sinergitas bersama Polri.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya dan Polri sudah memiliki kesamaan tujuan untuk setiap pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu dan Polri saling bahu-membahu melakukan kolaborasi pada setiap pemilu," ujar Bagja dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Jumat (3/11).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, kerja sama dengan Polri terjalin sejak 2013 silam, yang kala itu baru terbentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai kanal penanganan perkara dugaan tindak pidana pemilu.

"Seperti dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, keamanan pemungutan suara dan netralitas anggota polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan aturan yang terkait pelibatan Polri dalam proses penegakkan hukum pemilu, yang termuat dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Salah satu poin terpenting yang bersentuhan langsung dengan Polri di UU Pemilu, disebutkan Bagja adalah terkait netralitas anggota kepolisian.

Di samping itu, dia memastikan peranan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga berhak merekomendasikan hasil pengawasan, terutama soal netralitas anggota kepolisian.

"Dalam undang-undang sudah jelas disebutkan, kepolisian bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," ucapnya.

"Hal tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambahnya.

Bagja menambahkan, untuk meminimalisir persoalan pada Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, menguatkan pengawasan partisipatif, koordinasi dengan stakeholder terkait, serta imbauan dan hal lain terkait dengan pencegahan.

"Selain itu Bawaslu juga membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan, membuat alat kerja pengawasan, membuat kalender pengawasan dan kerjasama instansi terkait," demikian Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya