Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin: Kami Fokus Pada Pengetatan Arus Barang Impor

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian telah menyatakan sikapnya terkait konflik Israel dan Hamas yang menimbulkan berbagai macam protes di seluruh dunia, termasuk aksi boikot produk-produk yang disebut memiliki kaitan dengan Israel.

Alih-alih menolak atau mendukung boikot, Kemenperin menyatakan pihaknya lebih memilih fokus pada pengetatan arus barang impor demi mendukung pengembangan pasar dalam negeri.

“Ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri. Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika, Kamis (2/11).


Pengetatan produk impor diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang juga memiliki kualitas unggul.

“Hal ini agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Putu.

Sebelumnya pada Rabu (1/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan berbagai langkah untuk memperketat arus masuk barang impor. 
Ini termasuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk delapan komoditas, yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Revisi peraturan tersebut akan diselesaikan dalam dua minggu ini dengan proses transisi selama tiga bulan.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu.

Dalam Business Matching Tahap V 2023 pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh instansi pengguna anggaran negara dan daerah, untuk membeli produk-produk lokal yang telah banyak masuk di e-Katalog.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya