Berita

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha/Ist

Nusantara

10 Persen PAD Tak Cukup Tuntaskan Kemiskinan di Medan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha, menyoroti besaran nilai alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan yang disisihkan dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sebesar minimal 10 persen.

Menurut Rizki, besaran minimal 10 persen yang dimaksud dinilai tidak lagi relevan untuk dapat menanggulangi kemiskinan di Kota Medan, sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran.

"Minimal 10 persen dari PAD kita nilai belum cukup, setidaknya butuh tambahan 10 persen lagi untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan," kata Rizki dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (3/11).


Dengan begitu, pihaknya di DPRD Kota Medan akan mendorong untuk dilakukannya revisi terhadap Perda No.5 Tahun 2015, yakni penambahan minimal persentase yang harus disisihkan dari PAD untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, yaitu dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dijelaskan Rizki, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, termasuk pemerintah kota. Diantaranya hak di bidang pelayanan kesehatan, ketersediaan perumahan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan lain-lain.

"Dan selama ini 10 persen dari PAD itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga tidak mampu di Kota Medan. Untuk itu, kita mendorong agar Perda ini segera direvisi agar hak-hak dasar setiap warga Kota Medan dapat terpenuhi," ujar Rizki.

Selama ini, sambung politisi Partai Golkar itu, banyak warga miskin di Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal sejatinya, warga tersebut telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun karena terbatasnya anggaran, tidak semua warga yang masuk di DTKS bisa mendapatkan bantuan.

"Kita harapkan dengan direvisinya Perda tersebut, maka akan lebih banyak warga yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal," pungkas Rizki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya