Berita

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha/Ist

Nusantara

10 Persen PAD Tak Cukup Tuntaskan Kemiskinan di Medan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha, menyoroti besaran nilai alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan yang disisihkan dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sebesar minimal 10 persen.

Menurut Rizki, besaran minimal 10 persen yang dimaksud dinilai tidak lagi relevan untuk dapat menanggulangi kemiskinan di Kota Medan, sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran.

"Minimal 10 persen dari PAD kita nilai belum cukup, setidaknya butuh tambahan 10 persen lagi untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan," kata Rizki dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (3/11).


Dengan begitu, pihaknya di DPRD Kota Medan akan mendorong untuk dilakukannya revisi terhadap Perda No.5 Tahun 2015, yakni penambahan minimal persentase yang harus disisihkan dari PAD untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, yaitu dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dijelaskan Rizki, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, termasuk pemerintah kota. Diantaranya hak di bidang pelayanan kesehatan, ketersediaan perumahan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan lain-lain.

"Dan selama ini 10 persen dari PAD itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga tidak mampu di Kota Medan. Untuk itu, kita mendorong agar Perda ini segera direvisi agar hak-hak dasar setiap warga Kota Medan dapat terpenuhi," ujar Rizki.

Selama ini, sambung politisi Partai Golkar itu, banyak warga miskin di Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal sejatinya, warga tersebut telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun karena terbatasnya anggaran, tidak semua warga yang masuk di DTKS bisa mendapatkan bantuan.

"Kita harapkan dengan direvisinya Perda tersebut, maka akan lebih banyak warga yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal," pungkas Rizki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya