Berita

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha/Ist

Nusantara

10 Persen PAD Tak Cukup Tuntaskan Kemiskinan di Medan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha, menyoroti besaran nilai alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan yang disisihkan dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sebesar minimal 10 persen.

Menurut Rizki, besaran minimal 10 persen yang dimaksud dinilai tidak lagi relevan untuk dapat menanggulangi kemiskinan di Kota Medan, sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran.

"Minimal 10 persen dari PAD kita nilai belum cukup, setidaknya butuh tambahan 10 persen lagi untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan," kata Rizki dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (3/11).


Dengan begitu, pihaknya di DPRD Kota Medan akan mendorong untuk dilakukannya revisi terhadap Perda No.5 Tahun 2015, yakni penambahan minimal persentase yang harus disisihkan dari PAD untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, yaitu dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dijelaskan Rizki, pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, termasuk pemerintah kota. Diantaranya hak di bidang pelayanan kesehatan, ketersediaan perumahan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan lain-lain.

"Dan selama ini 10 persen dari PAD itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga tidak mampu di Kota Medan. Untuk itu, kita mendorong agar Perda ini segera direvisi agar hak-hak dasar setiap warga Kota Medan dapat terpenuhi," ujar Rizki.

Selama ini, sambung politisi Partai Golkar itu, banyak warga miskin di Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal sejatinya, warga tersebut telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun karena terbatasnya anggaran, tidak semua warga yang masuk di DTKS bisa mendapatkan bantuan.

"Kita harapkan dengan direvisinya Perda tersebut, maka akan lebih banyak warga yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal," pungkas Rizki.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya