Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Masinton Usulkan Hak Angket Putusan MK, PDIP: Semua Pihak Harus Hormati

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politisi senior PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajukan usulan DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelidiki adanya upaya pelanggaran yang dilakukan majelis hakim MK dalam putusan batas minimum usia capres cawapres.

Diketahui, hak angket adalah hak yang dimiliki DPR RI untuk menyelidiki dugaan pelaksanaan sebuah aturan pemerintah yang bertentangan dengan UU. Dalam UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Dalam hak angket, DPR nantinya bisa membentuk pansus guna menyelidiki dugaan pelanggaran UU dalam pelaksanaan. Hasil penyelidikan tersebut bisa berbentuk rekomendasi DPR kepada eksekutif, yakni Presiden Jokowi.


Menyikapi usulan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan semua masyarakat harus menghormati DPR RI yang mengajukan hak angket dalam perkara dugaan pelanggaran hakim MK.

“Kami tidak masuk dalam persoalan itu. Hanya hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR RI. Semua pihak harus menghormati hak-hak itu, itu kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Hasto di Senayan, Kamis (2/11).

Pihaknya menyiratkan persetujuannya mengenai adanya hak angket, lantaran semata-mata untuk kepentingan rakyat luas. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI.

“Berkaitan dengan hal-hal yang strategis. Terkait dengan bangsa dan negara, terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat. Enggak ada keberpihakan pada yang lain. Sehingga hak itu merupakan hak dewan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada dewan ya,” demikian Hasto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya